BI telah bekerja sama dengan 4 bank sentral untuk implementasi QRIS antarnegara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Namun saat ini baru Thailand yang sudah beroperasi. Biaya transaksinya lebih murah dibandingkan menggunakan kartu kredit, tukar uang di money changer, ataupun tarik tunai di ATM.
Kabar gembira bagi para pelancong yang sering bepergian ke luar negeri. Ini setelah Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara yang memudahkan wisatawan ketika ingin berbelanja atau melakukan transaksi lainnya di negeri orang.
Saat ini BI telah bekerja sama dengan 4 bank sentral negara ASEAN untuk implementasi QRIS antarnegara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Namun saat ini baru Thailand yang sudah dapat mengimplementasikan transaksi lintas negara (cross border payment) ini. Selanjutnya, implementasi di Malaysia yang diperkirakan pada akhir 2022 atau awal 2023, Singapura pada Semester II 2023, dan berikutnya Filipina.
Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, QRIS dapat digunakan oleh turis asing untuk pembelian di berbagai merchant, selama ada sistem pembayaran QR Codenya. “Sama seperti ketika melakukan pembelian di e-commerce atau tempat wisata, bisa dipakai disana sepanjang tempat wisatanya memakai QR,” ujar Filianingsih.
Untuk diketahui, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran berbasis QR code yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Sehingga wisatawan kini tidak perlu lagi repot-repot menukarkan uang tunai di money changer atau di ATM luar negeri menggunakan kartu debit maupun kartu kreditnya. Sistem pembayaran yang diinisiasi oleh BI ini bertujuan untuk memperluas penggunaan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal.
Filianingsih menambahkan, biaya transaksi menggunakan QRIS antarnegara akan lebih murah dibandingkan menggunakan kartu kredit, tukar uang di money changer, ataupun tarik tunai di ATM Thailand. Namun ia tidak menjelaskan berapa besar biaya transaksi jika menggunakan QRIS antarnegara lantaran besaran merchant discount rate (MDR) yang ditetapkan oleh bank penyelenggara berbeda-beda.
Mengingat interkoneksi sistem pembayaran ini baru dimulai, BI tidak menargetkan jumlah transaksi QRIS antarnegara. Untuk sementara, terpenting adalah adanya interkoneksi ini akan memudahkan masyarakat Indonesia yang akan berbelanja di Thailand.
Saat ini, BI mencatat sudah ada 8 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang melayani transaksi pembayaran di Thailand menggunakan QRIS. Kedelapan PJP tersebut yaitu Bank BCA, BSI, DANA, CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Permata, dan BPD Bali. Dengan demikian kini wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Thailand dapat menggunakan aplikasi dari 8 PJP tersebut.
“Saat ini ada 8 PJP yang sudah dapat izin, sementara 2 sedang menunggu. Jadi kalau punya aplikasi dari 8 PJP ini bisa mencoba,” ujar Filianingsih.
Sementara dari Thailand telah tersedia 3 bank yang dapat digunakan oleh wisatawan Thailand yang berkunjung ke Indonesia untuk bertransaksi di seluruh merchant QRIS, yaitu Bangkok Bank, Bank of Ayudha, dan CIMB Thai.
Salah satu PJP yang menyediakan layanan QRIS antarnegara ini adalah DANA Indonesia. CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara mengatakan, implementasi QR code tersebut juga selaras dengan visi DANA yang berkomitmen untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.
Pengguna aplikasi DANA yang melakukan perjalanan ke Thailand, saat ini sudah dapat menikmati kemudahan pembayaran kepada beberapa merchant di Thailand seperti merchant Bangkok Bank dengan cara memindai QR di merchant tersebut melalui aplikasi DANA. Sedangkan para turis Thailand yang berwisata ke Indonesia dapat melakukan pembayaran dengan mudah di merchant QRIS DANA melalui aplikasi pembayaran PJP dari Thailand.
DANA kini telah dipercaya oleh lebih dari 23,5 juta merchant yang tergabung dalam jaringan QRIS nasional, termasuk 500.000 UMKM mitra DANA Bisnis yang memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran.
Meski menjanjikan kemudahan, namun berarti QRIS antarnegara ini aman-aman saja. Pasalnya, jumlah serangan siber yang dapat merugikan masyarakat cenderung meningkat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan selama 2021 sebanyak 1,6 miliar anomali lalu lintas siber yang terdeteksi.
Kerugian yang sering dialami pemilik akun adalah hilangnya dana atau transaksi fiktif. Oleh karenanya pemerintah perlu segera merilis UndangUndang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang dapat mempersempit praktik kejahatan siber.
Ke depan, kerja sama pembayaran lintas negara akan diintegrasikan dengan fast payment systems yang terdapat pada kedua negara, Indonesia’s BI-FAST dan Thailand’s PromptPay, yang telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna.
Konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Thailand akan menyediakan real-time cross border fund transfer untuk pekerja migran, ekspatriat, dan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dalam melakukan transfer lintas negara secara efisien.
Setelah dengan Thailand, kerja sama ini akan diperluas dengan sejumlah negara ASEAN lainnya. Sehingga konektivitas pembayaran antarnegara akan semakin inklusif dan efisien ke depannya dan akan menguntungkan semua pihak. (kur).