
Peluang News, Jakarta – VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kendala sistem pemesanan tiket Lebaran 2025, terutama terkait antrean dan pembayaran.
Menurut pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) itu, lonjakan pemesanan tiket pada Selasa (13/2/2025), menjadi puncak tertinggi dalam periode penjualan.
“Kami menyadari tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Setiap kendala, baik antrean maupun transaksi pembayaran, telah kami tindak lanjuti secara intensif,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).
Dia mengungkapkan, KAI telah berkoordinasi dengan mitra pembayaran tiket guna memastikan setiap transaksi yang terdampak dapat segera diselesaikan, termasuk proses refund.
Jika masih mengalami kendala, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI 121 yang tersedia 24 jam melalui media sosial, email cs@kai.id, atau WhatsApp KAI121 di 0811-1211-1121.
Untuk mengakomodasi tingginya permintaan perjalanan Lebaran, lanjutnya, KAI menyiapkan layanan kereta api tambahan guna meningkatkan kapasitas angkutan.
Saat ini, ujar Anne, tersedia 2.893.338 tempat duduk untuk perjalanan kereta api jarak jauh reguler selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni 21 Maret hingga 11 April 2025.
Dia menjelaskan, per Sabtu (15/2/2025), tiket yang tersedia adalah untuk keberangkatan hingga 1 April 2025 atau H+1 Lebaran.
“Informasi mengenai KA tambahan segera diumumkan setelah proses finalisasi,” tutur Anne.
Dia menambahkan, untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian, termasuk lokomotif dan rangkaian kereta.
Pemeriksaan, jelasnya, mencakup aspek teknis dan operasional agar seluruh sarana dalam kondisi prima saat puncak arus mudik dan balik Lebaran.
KAI juga mengimbau pelanggan membeli tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id, guna menghindari potensi penipuan.
Segala bentuk praktik percaloan akan ditindak tegas. Pelanggan diminta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan KAI121. []