
PeluangNews, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program Peduli PHK di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memberikan solusi bagi pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Peduli PHK merupakan intervensi strategis pemerintah. “Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujarnya.
Sebagai komitmen nyata, Yassierli secara simbolis menyerahkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan. Menurutnya, program JKP dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi melalui manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempercepat penempatan kembali.
Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang menyeluruh melalui tiga agenda utama. Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti 200 pekerja/buruh terdampak PHK. “Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri,” jelas Menaker.
Pelatihan tersebut menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, memberi kesempatan peserta berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata. Sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.
Agenda kedua menyentuh aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Program ini hasil kolaborasi Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk. “Langkah ini strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang,” kata Yassierli.
Agenda ketiga berfokus pada hubungan industrial melalui peluncuran buku Penerapan Hubungan Industrial Pancasila Berdasarkan Falsafah Tiga Tangan. Buku tersebut disusun sebagai panduan praktis bagi perusahaan dalam membangun hubungan kerja harmonis dengan menekankan nilai gotong royong, kemitraan, dan keadilan sosial.
Menaker juga mengapresiasi dukungan PT HM Sampoerna Tbk., BPJS Ketenagakerjaan, dan BKKBN. “Saya berharap semangat kolaborasi ini menjadi contoh yang bisa direplikasi oleh perusahaan dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.