hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Program Magang Diawasi Ketat! Menaker Tegur Perusahaan yang Bandel

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

PeluangNews, Jakarta-Pemerintah tak main-main mengawal Program Pemagangan Nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran langsung ditindaklanjuti, termasuk dengan memberikan teguran kepada perusahaan yang terbukti menjalankan program magang tidak sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia mengungkapkan, pengawasan aktif sudah membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah perusahaan yang perlu diperingatkan karena menyimpang dari ketentuan pemagangan.

“Begitu ada laporan, langsung kami tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur,” ujar Yassierli dengan nada tegas.

Yassierli menjelaskan, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, mencakup pelaksanaan batch I hingga batch III. Meski program ini dinilai berdampak positif dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, ia menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan transparan.

“Dampaknya signifikan terhadap peningkatan kompetensi lulusan. Namun, evaluasi menyeluruh tetap akan kami lakukan, khususnya setelah memasuki bulan keempat atau kelima pelaksanaan,” katanya, seraya berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX DPR RI.

Data Kemnaker mencatat, lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara program ini. Total tersedia sekitar 15.045 posisi magang di perusahaan dan 4.566 posisi di kementerian/lembaga, dengan dukungan 30.301 mentor di berbagai bidang.

Ke depan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas output program. Salah satunya dengan memastikan peserta magang memperoleh sertifikat resmi setelah menuntaskan masa magang selama enam bulan.

“Kami terus mendorong perusahaan dan instansi pemerintah agar memberikan sertifikat kepada peserta setelah program selesai,” tegas Yassierli.

Sebagai informasi, peserta Program Pemagangan Nasional menjalani masa magang selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi daerah yang menetapkan UMK, serta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pemerintah berharap skema ini tidak hanya memperkaya pengalaman kerja, tetapi juga memberi rasa aman dan kepastian bagi para peserta.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal konsultasi dan pengaduan yang mudah diakses. Perusahaan dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang bisa menghubungi 08132064787. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan lewat pesan langsung Instagram resmi @Kemnaker.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate