Peluang News, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Periset Indonesia (PPI), Syahrir Ika, menegaskan bahwa pemahaman dan pengetahuan yang mendalam mengenai manajemen bisnis merupakan faktor kunci bagi UMKM untuk mencapai keberlanjutan, pertumbuhan, dan kenaikan kelas.
Dalam diskusi “PPI Talk” yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (8/10/2024), Syahrir mengungkapkan bahwa manajemen yang baik perlu mendapatkan perhatian lebih besar dibandingkan dengan sekadar menerima suntikan dana.
“Faktanya, dana dari perbankan, pemerintah, atau pihak ketiga tidak selalu memberikan solusi efektif bagi UMKM untuk naik kelas,” ungkapnya.
Syahrir menjelaskan bahwa akses finansial bukanlah satu-satunya penyebab kegagalan UMKM untuk berkembang. Banyak usaha yang mengalami kredit macet karena dana yang diterima habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, menurut data pemerintah, terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, dengan 90 persen di antaranya tergolong usaha mikro. Usaha mikro didefinisikan sebagai usaha yang memiliki batas maksimal pinjaman sebesar Rp50 juta ke perbankan.
Syahrir mendapati bahwa dari jumlah usaha mikro tersebut, 90 persennya adalah usaha ultra mikro, dengan batas pinjaman ke bank kurang dari Rp20 juta.
“Hasil riset kami menunjukkan bahwa rata-rata pinjaman usaha ultra mikro berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bahkan separuh dari rata-rata itu hanya membutuhkan pinjaman sebesar Rp1 juta,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menggambarkan mayoritas UMKM di Indonesia masih berada pada level usaha keluarga, dengan paradigma usaha yang hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Akibatnya, UMKM sulit menjadi penopang utama perekonomian bangsa.
“UMKM yang seharusnya bisa berkembang malah terus terperangkap dalam lingkaran kemiskinan tanpa adanya ambisi untuk membesarkan usaha mereka,” lanjut Syahrir.
Syahrir menekankan bahwa terdapat tiga aspek yang lebih penting untuk diperhatikan selain akses finansial, yaitu semangat kewirausahaan, pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan pasar, serta pengetahuan manajerial.
Ia berpendapat bahwa jika usaha ultra mikro dan mikro mampu berkembang menjadi usaha kecil, dinamika ekonomi masyarakat akan meningkat karena hal ini dapat membuka peluang lapangan kerja di luar lingkup keluarga inti.
“Usaha kecil biasanya mempekerjakan 3 hingga 10 orang. Penjualan usaha kecil juga cenderung stabil, sehingga mereka berani merekrut tenaga kerja dari luar keluarga,” pungkas Syahrir. (Aji)