
Peluang News, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama antar lembaga di tanah air.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menyampaikan, komitmen ini salah satunya ditunjukan dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pengurusan dan penyelesaian piutang negara.
Adapun pada tahap pertama ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dengan KPKNL Purwokerto, KPKNL Padang Sidempuan, dan KPKNL Batam.
“Dengan adanya kesepakatan ini, LPDB-KUMKM dan KPKNL berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme yang lebih baik dalam menangani piutang negara, termasuk pemanfaatan teknologi dan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Supomo dalam keterangan resminya, Senin (24/6/2024).
“Jadi, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan piutang negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat proses penyelesaian piutang negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” tambahnya.
Selain itu, Supomo juga berharap penandatanganan ini dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara LPDB-KUMKM dan KPKNL di berbagi wilayah di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, maka kita dapat menciptakan sistem pengurusan piutang negara yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari banyak inisiatif kolaboratif yang akan dilakukan oleh LPDB-KUMKM dan KPKNL untuk memajukan perekonomian Indonesia, khususnya melalui pengelolaan piutang negara yang lebih baik dan terintegrasi.
“Dengan adanya dukungan dan kerja sama dari KPKNL, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan debitur dan mengoptimalkan pemulihan dana bergulir, sehingga dana tersebut dapat kembali disalurkan kepada koperasi dan UMKM yang membutuhkan,” harapnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar pihaknya dapat terus bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dalam pengurusan piutang negara dan terus memperkuat mekanisme pemulihan aset negara dengan KPKNL.
“Apalagi, kerjasama ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan sektor Koperasi dan UMKM,” pungkasnya.