hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pengamat Sebut 2019 Kebangkitan Industri Keuangan Syariah

 

Dima Djani-Foto: Warta Ekonomi

JAKARTA-—Pengamat dan Praktisi Keuangan Syariah Dima Djani mengatakan, tahun 2019 merupakan bangkitnya industri keuangan syariah.  Dia menyebut adanya tiga indikator yang mendukung  sinyalemen itu.

“Pertama pembentukan Komite Nasional Keuangan syariah (KNKS), yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal ini merupakan komitmen yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah untuk turut memajukan industri keuangan syariah,”  papar Dima dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2019).

Lanjut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membantu, dengan mengembangkan salah satu instrumen keuangan syariah, yaitu reksadana syariah. Bentuk dukungan tersebut muncul dalam pengaturan ulang regulasi investasi offshore untuk reksadana syariah.

Indikator kedua, munculnya gerakan semangat hijrah pada generasi milenial Indonesia, dalam berbagai macam lapisan masyarakat, termasuk juga pada masyarakat yang memiliki pendapatan yang cukup besar.

“Maraknya tren hijrah ini tak luput dari meningkatnya jumlah ustad yang dapat menjembatani gaya hidup hijrah yang relevan dengan nilai-nilai islam, dan juga media dakwah melalui media sosial yang selaras dengan gaya hidup milenial itu sendiri,” kata dia lagi.

Dikatakannya, semangat hijrah ini juga mulai merambah ke industri lain terkait, seperti misalnya produk busana, makanan, dan kosmetik untuk segmen pasar halal.

Indikator ketiga, perusahaan-perusahaan fintech yang ada saat ini bergerak cepat untuk segera dapat menguasai pasar yang belum tersentuh. Per September 2018, total distribusi penyaluran dana dari perusahaan fintech telah mencapai Rp. 38,8 triliun

“Hal ini merupakan sebuah rekor baru apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu pada bulan Desember 2017, hanya sebesar Rp. 2,6 triliun,”  jelas CEO  Alami ini

Selain itu, di antara 73 perusahaan pembiayaan peer-to-peer yang saat ini terdaftar di bawah Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016, baru 2 perusahaan yang menyediakan layanan pembiayaan syariah, menunjukkan peluang yang sangat potensial bagi startup syariah berbasis teknologi.

Indikator-indikator tersebut menjadi sinyal kuatnya kebangkitan industri keuangan syariah di tahun 2019 ini. “Tantangannya adalah untuk terus berusaha untuk menyediakan standar terbaik dalam memberikan pelayanan dan juga menjaga kredibilitas perusahaan fintech syariah”, sebut Dima.

Menurut dia terdapat kesamaan antara nilai-nilai keuangan syariah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs), yaitu lebih menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan memaksimalkan.

‘Alami sendiri misalnya  lebih fokus mengembangkan nilai syariah, bukan hanya sekedar patuh saja. Unsur dampak sosial ini yang akan membedakan antara fintech berbasis syariah dan yang konvensional,” kata Dima.

Optimis terhadap pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, Dima percaya bahwa para pemain fintech syariah akan berada pada level yang sama dengan pemain fintech konvensional yang telah berada di pasar sejak 2 hingga 3 tahun lalu.

“Merupakan hal yang wajar bagi perusahaan fintech syariah untuk berkembang pesat di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia,” tutup Dima.

pasang iklan di sini