
PeluangNews, Jakarta – Advokat atau Pengacara Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa Nadiem Makarim, kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Dodi yang merupakan penasihat hukum mantan Mendikbudristek itu mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
“Jadi tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).
Menurut Dodi, kliennya sampai saat ini belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK.
Dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari Nadiem.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan permintaan yang diminta oleh Nadiem adalah pada tahap penyelidikan untuk mengklarifikasi terkait soal pengadaan google cloud di Kemendikbudristek.
“Kita tunggu proses lengkapnya untuk naik ke penyidikan,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).
Dia mengemukakan pihaknya akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.
Nama Nadiem di kasus Google Cloud kembali santer dibicarakan setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan tersangka Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Budi tidak menyebutkan secara spesifik siapa sosok calon tersangka.
Kasus ini beririsan dengan dugaan korupsi Laptop Chormebook yang dalam hal ini ditangani Kejagung dan Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak,” tuturnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung dan status perkara naik ke tahap penyidikan.
Sinyal kuat masuknya nama Nadiem sebagai calon tersangka disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep mengemukakan tersangka kasus Google Cloud merupakan pihak yang sama ditetapkan tersangka dalam kasus Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NM cloud ini sama.
“Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep, menambahkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. []







