Site icon Peluang News

Pemerintah Akan Evaluasi Program Magang ke Luar Negeri, Ini Penyebabnya!

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi program magang ke luar negeri. Sebab, praktik selama ini dinilai tidak jauh beda dengan mengirimkan pekerja bergaji rendah (cheap labour) ke luar negeri.

Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, pekerja migran Indonesia (PMI) kerap dimanfaatkan dalam program magang di luar negeri untuk skala waktu panjang.

“Magang tetap boleh magang, tetapi jangan tiga tahun. Kalau itu namanya cheap labour,” kata Karding ditemui di Fairmont Jakarta, Rabu (13/8/2025).

“Magangnya harus dilanjutkan, karena kebutuhan kita di dalam. Tapi bagaimana supaya tidak jadi cheap labour. Kita tata waktunya, jangan sampai tiga tahun. Apa bedanya dengan bekerja?” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa program magang idealnya memakan waktu tidak lebih dari setahun. “Kalau saya sih maksimum 1 tahun. Namanya magang kok, latihan,” kata Karding.

Guna memaksimalkan penempatan PMI di luar negeri, Kementerian P2MI bersama Indonesian Business Council (IBC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kolaborasi strategis untuk penguatan ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia terampil.

Kerja sama dengan IBC ini, lanjut dia, bakal dimaksimalkan untuk menempatkan para pekerja terampil untuk dikirim ke luar negeri, melalui skema specified skilled worker (SSW). Salah satu negara tujuannya adalah Jepang.

“Mungkin nanti ke depan akan banyak skema. Tapi sementara ini adalah SSW. Saya mendorong beliau-beliau ini (IBC), karena rata-rata adalah pengusaha, membantu kita berpikir memperbaiki tata kelola (perlindungan tenaga kerja migran),” imbuh Karding.

Melalui kerja sama ini, pemerintah bersama IBC bakal membangun vokasi atau sekolah pelatihan untuk calon tenaga kerja migran Indonesia.

Mereka juga akan bekerja sama untuk memperkuat sertifikasi pekerja migran, lalu bersama-sama membangun tata kelola penempatan PMI.

“Selanjutnya mikir bareng bagaimana pembiayaan, karena kan butuh uang untuk melatih/memberangkatkan. Empat itu yang kita minta tolong disinergikan bersama IBC,” imbuh Karding.

Penguatan ini dilakukan lantaran Kementerian P2MI melihat peluang besar bagi pekerja Indonesia untuk berkiprah di luar negeri. Contoh, Jepang, saat ini banyak membutuhkan tenaga kerja di sektor konstruksi, teknik, kesehatan, peternakan, manufaktur, hingga operator komputer.

“Bahkan Jepang sekarang butuh tenaga keamanan. Sopir, mereka butuh banyak. Sebanyak 30% mereka penduduknya di atas 60 tahun,” ucap Karding, menambahkan. []

Exit mobile version