hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

PHK Marak di Perusahaan Media, Pengamat; Saatnya Dibentuk Koperasi Media
ilustrasi/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).

“Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan pembentukan DKBN, lembaga baru di bawah Presiden yang akan fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia,” kata Andi dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, pembentukan DKBN merupakan salah satu langkah strategis untuk mengatasi potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.

Menurutnya, struktur organisasi lembaga tersebut sudah siap. DKBN akan diisi oleh tokoh buruh dari seluruh Indonesia, akademisi yang memiliki kepedulian terhadap isu ketenagakerjaan, serta perwakilan pemerintah.

“Akan duduk pimpinan buruh di sana, lalu akan duduk akademisi dari universitas yang mempunyai keberpihakan kepada perjuangan dan keselamatan buruh,” ujar Andi.

DKBN tidak hanya mengurus masalah serikat pekerja, upah minimum, dan PHK, tetapi berperan lebih luas, misalnya peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya, pendidikan anak-anak buruh, dan program jaminan sosial.

Andi Gani memastikan bahwa DKBN memiliki landasan hukum yang kuat karena berdiri langsung di bawah Presiden.

Lembaga ini juga akan membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang menangani secara cepat isu-isu pemutusan kerja dan pelanggaran hak pekerja.

“Pembentukan DKBN akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola hubungan industrial di Indonesia. Ini bukan hanya soal buruh, tapi juga soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Andi menambahkan, pembentukan DKBN menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman PHK massal di berbagai daerah.

“KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar mendorong pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak PHK saat ini sudah cukup luar biasa sekarang,” katanya.

Diungkapkan pula, kondisi perburuhan di Tanah Air saat ini cukup memprihatinkan.

Salah satu kasus terbaru adalah upaya PHK 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana Tbk, yang berhasil dibatalkan setelah adanya intervensi langsung dari pemerintah dan DPR RI.

Ratusan buruh tersebut dipastikan dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11/2025), setelah perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat (7/11/2025).

Pembatalan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak ke perusahaan tersebut menyusul laporan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

PHK sepihak terhadap buruh dilakukan tanpa komunikasi, bahkan hanya melalui surat elektronik. “Saya bersyukur atas langkah cepat Pak Dasco dan pemerintah. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar perjanjian kerja bersama dihormati,” tambah Andi.

Selain kasus Multistrada, Andi Gani juga menyoroti kasus di PT Danbi International, Garut, di mana sekitar 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak.

KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan dan memperoleh izin untuk menyita aset perusahaan sebagai kompensasi pesangon bagi para pekerja. []

pasang iklan di sini