hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pascakasus Timah, Pesawat Sriwijaya Air Tersisa 6 Unit

MASKAPAI Sriwijaya Air bertubi-tubi dirundung masalah. Pasca-penetapan HL (Hendry Lie) sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. Adapun HL founder/pendiri maskapai PT Sriwijaya Air memang hanya salah satu nama di antara belasan nama koruptor dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi tata niaga di PT Timah Tbk itu menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kerugian (kotor) negara ditaksir Rp271 triliun. Tim penyidik Kejagung sedang menghitung dan melakukan koordinasi dengan BPKP dan tim ahli terkait. Sedang dilakukan perhitungan, konsultasi dan diskusi dan formulasinya. Kerugian Rp271 triliun tersebut termasuk perhitungan kerugian ekosistem yang mengacu berbagai aspek. Sebab, para pelaku korupsi mengeksplorasi tambang timah secara ilegal.

Posisi maskapai Sriwijaya yang didirikan 2003 ini sebelumnya sudah cukup sulit akibat sejumlah masalah. Pada Juli 2023 lalu, mereka baru lolos dari jerat kepailitan. Maskapai mendapat persetujuan dari para krediturnya untuk restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Status tersangka Hendry Lie akan makin menyulitkan upaya Sriwijaya Air untuk kembali beroperasi dengan optimal dan memenuhi komitmen dalam perjanjian PKPU tersebut. Apalagi, Sriwijaya Air dan entitas anaknya, Nam Air, memiliki jumlah armada pesawat yang terbatas.

Hingga 26 Februari 2024, Sriwijaya Air dan Nam Air secara keseluruhan mengoperasikan 6 unit pesawat. Terdiri atas 2 unit jenis B737-800NG dan 1 unit B737-500. Adapun Nam Air mengoperasikan 3 unit pesawat yang seluruhnya berjenis Boeing B737-500. Padahal, per 20 Januari 2020, Dirut Sriwijaya Air Group, Jefferson I. Jauwena Kala, mengatakan total pesawat Sriwijaya Air Group adalah 40 unit. Terdiri atas 24 unit dari Sriwijaya Air dan 16 unit dari NAM Air. Namun, saat itu jumlah pesawat yang dioperasikan hanya 14 unit dan 11 unit.

Grup Sriwijaya Air akan semakin sulit memenuhi komitmennya sebagaimana yang disetujui dalam perjanjian PKPU. Jika hal tersebut terjadi, perusahaan pun harus mencabut kesepakatan tersebut. “Dengan pembatalan kesepakatan tersebut (PKPU), maka Sriwijaya Air akan kembali terancam kepailitan. Tentu ini akan berat buat karyawan-karyawan dan mitra kerjanya,” kata Pemerhati penerbangan, Alvin Lie.

pasang iklan di sini