YOGYAKARTA—-Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta berupaya memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Indikasi Geografis. Untuk itu para pengurus paguyuban bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono pada Senin (30/9/19).
Ketua Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta Afif Syakur mengatakan, batik nitik akan menjadi motif batik pertama di Indonesia yang diajukan untuk memperoleh predikat produk indikasi geografis dari Kemenkumham RI.
“Batik nitik memang layak menjadi salah satu produk indikasi geografis untuk DIY. Untuk itu kami berharap, nantinya batik nitik bisa lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat nasional maupun internasional,” ujar Afif usai pertemuan.
Menurut Afif batik nitik memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh batik lainnya. Kekhasan batik nitik ialah bentuk cantingnya yang khusus dan cara membatiknya juga khusus.
“Canting untuk membuat batik nitik sangat khas karena ujungnya harus dibelah menjadi segi empat. Sedangkan cara membatiknya pun memiliki khas yang tidak dilakukan di tempat lain,” papar dia.
Batik dengan motif nitik merupakan salah satu motif tertua di Yogyakarta. Motif ini diciptakan oleh kerabat Keraton Yogyakarta dan berkembang dengan penuh makna pada era Hamengku Buwono VII. Motif nitik terdiri dari ribuan nitik yang disusun dengan ketepatan ukuran dan jarak yang tepat, sehingga membentuk ruang sudut dan bidang geometris yang sempurna