Peluang News, Padang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sependapat dengan tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang merazia rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat.

Tindakan tersebut dinilai KPPU tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Fenomena ini tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas di Padang, Rabu (6/11/2024).
Ridho mengatakan perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon, Jawa Barat, sehingga terjadi aksi razia oleh ormas tersebut.
KPPU, lanjutnya, menyakini tidak mungkin pelaku UMKM menjual masakan Padang dengan mengedepankan praktik jual rugi. Sebab, secara finansial mereka tidak akan sanggup menanggung kerugian.
“Tidak mungkin mereka menjual rugi nasi Padang dalam jangka waktu lama, kecuali mereka menurunkan kualitas masakannya,” ujarnya.
KPPU beranggapan apabila ada pedagang yang bisa menjual masakan Padang dengan harga yang lebih ekonomis, maka hal tersebut sebetulnya akan menguntungkan pembeli karena terdapat berbagai macam pilihan.
Selanjutnya apabila ada penetapan atau penyeragaman harga masakan Padang, tutur Ridho, KPPU melihat hal itu juga berpeluang menimbulkan masalah baru. Sebab, masyarakat tidak punya pilihan karena semua harga masakan Padang sudah sama.
Dia menambahkan semakin beragam suatu harga barang yang dijual di tengah masyarakat dengan mengedepankan persaingan yang sehat, maka akan memunculkan UMKM baru.
“Ini otomatis berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Sehingga razia rumah makan Padang di Cirebon sama sekali tidak mencerminkan filosofi persaingan usaha yang sehat,” tutur Ridho.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menegaskan, menolak segala tindakan razia yang sempat dilakukan ormas terhadap rumah makan Padang di Cirebon.
“Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang,” kata Andre.
Dia menilai masakan Padang sudah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dijual dan dinikmati oleh setiap masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali. []