
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi. Program ini menyasar ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir paket dan logistik.
Dengan kebijakan tersebut, iuran JKK–JKM yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan kini dipangkas menjadi Rp8.400 per bulan. Diskon ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026 yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja lapangan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan kebijakan ini membuat perlindungan kerja menjadi lebih terjangkau bagi pekerja transportasi yang rentan risiko kecelakaan.
“Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya iuran sebesar Rp16.800 per pekerja, menjadi Rp8.400 per bulan,” ujar Indah melalui keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Indah menjelaskan, diskon ini menyasar pekerja BPU sektor transportasi, yakni mereka yang bekerja secara mandiri dan tidak menerima upah dari pemberi kerja. Penerima manfaat mencakup pengemudi dan kurir, baik yang berbasis platform digital maupun non-platform, termasuk peserta lama maupun pekerja yang baru mendaftar.
Namun, diskon iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK–JKM-nya telah ditanggung oleh APBN atau APBD.
Sebagai informasi, JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan, meliputi biaya perawatan, santunan, hingga tunjangan cacat. Sementara JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Indah menambahkan, diskon iuran JKK–JKM ini berlaku selama 15 bulan, terhitung mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga keberlanjutan kepesertaan jaminan sosial sekaligus meningkatkan rasa aman pekerja transportasi di tengah aktivitas kerja sehari-hari.








