hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK Catat Aset Industri Asuransi Jiwa Capai Rp550 Triliun

JAKARTA—Meskipun di tengah pandmei Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi jiwa  masih bisa mencapai Rp 550 triliun per Februari 2021.

Rinciannya meliputi industri asuransi umum sebesar Rp207 triliun, asuransi wajib Rp136,28 triliun, dan BPJS Kesehatan  sebesar Rp45,18 triliun.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, sekalipun terkena dampak, aset tetap naik walau tidak sebesar tahun sebelumnya.

OJK juga menyebut  pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp 34,61 triliun. Kemudian, asuransi umum dan reasuransi Rp18,59 triliun, asuransi wajib Rp1,87 triliun dan BPJS Kesehatan Rp22,32 triliun.

“Sedangkan portofolio investasi asuransi komersial asetnya sebesar Rp761,46 triliun, terdiri dari deposito (termasuk sertifikat deposito) Rp61,6 triliun, saham Rp153,14 triliun, SBN Rp97,97 triliun, reksadana (termasuk REPO) Rp188,43 triliun, obligasi dan sukuk (termasuk MTN) Rp46,74 triliun serta lainnya Rp42,81 triliun,” paparAhmad Nasrullah saat konferensi pers virtual, Rabu (21/4/21)

Kemudian portofolio investasi asuransi wajib dan BPJS Kesehatan asetnya sebesar Rp181,4 triliun, terdiri dari deposito Rp21,61 triliun, saham Rp12,12 triliun, SBN Rp36,15 triliun, reksadana (termasuk REPO) Rp26,75 triliun, obligasi dan sukuk (termasuk MTN) Rp34,96 triliun, dan lainnya Rp7,98 triliun. 

pasang iklan di sini