
Peluang News, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengungkapkan, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai selama 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan, penerimaan itu mencapai Rp300,2 triliun sepanjang 2024.
“Capaian ini tumbuh sebesar 4,9% dan memenuhi 93,5% dari target yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang di antaranya yaitu pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk.
“Kemudian, juga dipengaruhi dari kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar,” jelasnya.
Lalu, kata Budi, juga dikarenakan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai.
“Jadi, tahun 2024 ini menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Sebab, di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik saat ini, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan, penerimaan bea masuk pada 2024 tercatat sebesar Rp53,0 triliun atau tumbuh sekitar 4,1% year on year (yoy).
“Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong,” paparnya.
Dia merincikan, pada kuartal I 2024, penerimaan bea masuk sempat mengalami penurunan karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.
Namun, pada kuartal II, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah.
Lalu, disusul dengan pertumbuhan pada kuartal III dan IV yang disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.
Sementara dari sektor bea keluar, Bea Cukai sendiri mencatat penerimaan sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh sebesar 53,6% year on year.
Pertumbuhan sendiri terjadi di setiap kuartal, yakni pada kuartal pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.
Kemudian, pada kuartal II dan III pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat.
Sedangkan pada kuartal IV pertumbuhan penerimaan bea keluar terjadi dikarenakan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang 2024.