
PeluangNews, Yogyakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak dan mendorong pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat peran pengusaha UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang UMKM dan Kewirausahaan di Yogyakarta, Kamis (5/2/2026), Menteri UMKM secara khusus mendorong para kepala dinas yang membidangi UMKM di seluruh Indonesia untuk bergerak dalam satu visi dan irama bersama pemerintah pusat.
Pemerintah daerah didorong aktif membangun sinergi dengan perbankan dan berbagai pemangku kepentingan di wilayah masing-masing guna menciptakan ekosistem pembiayaan dan pendampingan yang semakin berpihak kepada pengusaha UMKM.
“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas dan benar-benar menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri UMKM.
Menteri Maman menjelaskan dari sisi pembiayaan, sesuai arahan Presiden, kredit perbankan perlu diprioritaskan untuk sektor UMKM. Ia meyakini peningkatan akses pembiayaan akan memberikan efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian.
Baca Juga: Menteri UMKM: Ekosistem Transportasi Online Harus Dijaga Bersama
“Kita ingin UMKM benar-benar menjadi mesin pertumbuhan. Jika porsi pembiayaan ke UMKM dapat ditingkatkan secara bertahap, misalnya menuju kisaran 20 hingga 30 persen dari total kredit, dampaknya terhadap ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan konsumsi domestik akan sangat besar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke tingkat yang lebih tinggi membutuhkan perubahan pendekatan dalam kebijakan pembiayaan. Selama ini, dominasi kredit pada sektor usaha besar belum sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai harapan.
Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan perbankan menjadi langkah strategis untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM di daerah.
Selain pembiayaan, Menteri UMKM juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem digital sebagai fondasi kemudahan berusaha. Dalam waktu dekat, Kementerian UMKM akan menghadirkan platform SAPA UMKM sebagai pusat layanan terintegrasi bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Melalui SAPA UMKM, pengusaha UMKM dapat mengakses berbagai kebutuhan pengembangan usaha dalam satu pintu, mulai dari akses pembiayaan dan informasi permodalan, pelatihan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perluasan kemitraan usaha.
“SAPA UMKM kami siapkan sebagai ekosistem layanan terpadu. Pengusaha UMKM yang ingin berkembang tidak perlu lagi mencari informasi secara terpisah, karena seluruh kebutuhan peningkatan kapasitas, pembiayaan, hingga kemitraan dapat diakses melalui satu platform,” kata Menteri UMKM.
Ia menegaskan bahwa SAPA UMKM juga menjadi instrumen kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menggunakan sistem dan alat yang sama dalam mendampingi proses tumbuh kembang UMKM secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Kita membutuhkan satu kesepahaman dan satu sistem bersama dalam membina UMKM. Dari sisi Kementerian UMKM, SAPA UMKM menjadi tools strategis untuk memastikan pendampingan usaha berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Melalui langkah bersama ini, pemerintah berharap UMKM Indonesia semakin kuat, berdaya saing, terdigitalisasi, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada 2026, fokus Kementerian UMKM diarahkan pada penguatan basis data terintegrasi, pengembangan ekosistem kewirausahaan, peningkatan kemudahan berusaha melalui regulasi dan sertifikasi, serta pembangunan jejaring dan rantai pasok yang terhubung dengan program prioritas Presiden.
Adapun program prioritas Kementerian UMKM pada 2026 meliputi pengembangan platform SAPA UMKM, dukungan kartu usaha afirmatif, penguatan kartu usaha produktif, alokasi 30 persen infrastruktur publik bagi UMKM, serta percepatan dan penyederhanaan perizinan berusaha bagi pengusaha UMKM. (RO/Aji)








