hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

MenKopUKM Apresiasi Pembentukan KMP Pangan Warisan Lestari

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menyambut dan mendukung terbentuknya Koperasi Multi Pihak (KMP) Pangan Warisan Lestari dengan brand Pasti Collective.

Pembentukan KMP ini diprakarsai oleh PT Kampung Kearifan Indonesia (Javara), selaku inisiator ekosistem sekaligus lokomotif pembuka akses pasar bagi puluhan ribu petani, nelayan, dan food artisan di Indonesia.

Atas dibentuknya KMP ini, Teten mengapreasiasi dan memberikan selamat kepada seluruh unsur pengurus dan pengawas KMP Pangan Warisan Lestari atas inisiatifnya.

“Saya berharap Pasti Collective sukses, karena kami ingin menjadikannya semacam role model dalam Koperasi Multi Pihak selama 5 tahun ke depan,” ucap Teten, Kamis (21/12/2023).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 106 KMP yang ada di Indonesia. Menurut Teten, KemenKopUKM akan terus berupaya untuk menjadikan KMP sebagai inisiatif dalam mengembangkan bisnis koperasi yang lebih baik atau modern.

KMP Pangan Warisan Lestari/Dok. Ist

“Di dunia, KMP bukan hal baru, paling banyak KMP itu ada di Italia dengan jumlah sekitar 12.000 unit. Kami optimistis, dengan bisnis model KMP, mulai dari sektor pembiayaan, produksi hingga pemasaran bisa diintegrasikan,” kata Teten.

“Kemudian, tercipta seluruh sirkular ekonomi dalam satu visi dan wadah yang sama, sehingga akselerasinya akan bisa lebih cepat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Teten menegaskan, potensi tersebut harus dilihat sebagai salah satu keunggulan koperatif, bahkan untuk ketahanan pangan pun Indonesia memiliki akar budaya yang sangat kuat.

“Maka, dalam sebuah rantai produksi yang sangat panjang, terdapat beberapa sektor yang perlu disatukan dalam satu ekosistem bisnis, agar komitmennya kolektif dan jangka panjang, tercipta model bisnis yang lebih sustain,” ujarnya.

Diketahui, KemenKopUKM telah menerbitkan PermenKopUKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak atau KMP yang mendorong fleksibilitas kelembagaan koperasi.

KMP menghadirkan terobosan di mana koperasi dapat beranggotakan berbagai pihak dalam suatu rantai pasok industri.

Melalui KMP, koperasi bisa beranggotakan beberapa pihak seperti produsen (petani), pengolah, entrepreneur, investor, dan konsumen.

“Dengan agregasi tersebut, rantai pasok industri menjadi lebih tertata, lebih efisien, bahkan dengan teknologi tertentu (seperti blockchain) aliran barang menjadi terpantau atau traceable,” pungkasnya.

pasang iklan di sini