Kopsyah BMI secara reguler menggelar pendidikan perkoperasian untuk anggota sebagai wujud pelaksanaan prinsip koperasi.
Pendidikan perkoperasian sudah menjadi komitmen bersama gerakan koperasi di seluruh dunia. Ini dinyatakan dalam hasil kongres International Cooperative Alliance (ICA) tahun 1966. Hasil Kongres memutuskan bahwa “setiap organisasi koperasi wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya maupun aspek demokrasinya.” Bahkan, jauh sebelum itu, para pelopor koperasi Rochdale Inggris pada abad 18, menilai pendidikan perkoperasian dapat menjaga kelanjutan usaha koperasi.
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BM) yang merupakan salah satu koperasi besar di Indonesia menyadari pentingnya pendidikan perkopesian. Pendidikan tidak hanya untuk pengurus tetapi juga ditujukan untuk anggota. Oleh karenanya, Koperasi yang bermarkas di Tangerang ini secara reguler menggelar pendidikan perkoperasian untuk anggota. “Kesadaran berkoperasi anggota hanya bisa dibangun melalui pendidikan perkoperasian,” ujar Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Kopsyah BMI, usai memberikan materi dalam Pendidikan Perkoperasian untuk Anggota Kopsyah BMI Tahun 2018 di Serang, Agustus lalu.
Pada tahun ini, Kopsyah BMI telah melaksanakan Pendidikan Perkoperasian untuk anggotanya di seluruh kantor cabang. Program Pendidikan pada tahun ini mengusung tema ”Meningkatkan Partisipasi Anggota Dalam Kemandirian Permodalan Untuk Optimalisasi Pelayanan”.
Dalam pelaksanaannya, anggota Kopsyah BMI menunjukkan antusiasme yang tinggi. Seperti acara di Kopsyah BMI Cabang Lebak dan Pandeglang yang diikuti 140 peserta. Acara pembukaan yang diselenggarakan di Pandeglang dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM RI, Dinas Koperasi Provinsi Banten, Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Selain di Pandeglang, kegiatan Pendidikan Perkoperasian untuk Anggota juga diselenggarakan di Kopsyah BMI Cabang Serang. Acara ini diikuti oleh 120 Orang Peserta yang merupakan anggota Kopsyah BMI dari Cabang Serang. Hadir dalam acara tersebut Kasi Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Banten, Sekdis Koperindag Kabupaten Serang dan Wakil Ketua Dekopinwil Banten.
Seperti diketahui, Pendidikan Perkoperasian merupakan salah satu prinsip Koperasi. Ini ditegaskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992 Bab III Pasal 5 ayat (2) disebutkan “Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut : (a) Pendidikan perkoperasian dan (b) Kerja sama antar Koperasi”.
UU Perkoperasian juga menyebutkan Prinsip Koperasi lainnya yaitu Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; Pengelolaan dilakukan secara demokratis; Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota; Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; dan Kemandirian.
Melalui Pendidikan Perkoperasian, kata Kamaruddin, diharapkan anggota faham akan seluk beluk Koperasi seperti mengetahui hak dan kewajibannya. “Dengan anggota yang semakin terdidik maka Kopsyah BMI akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Mengacu kepada praktik perkoperasian dunia, pendidikan perkoperasian perlu didukung dengan pilar-pilar penyangga yaitu Keswadayaan Kolektif (Collective self Reliance/Mutual selfhelp ); Setia Kawan (Solidarity/ Cooperative Spirit ); dan Pendidikan Terus menerus (Long Life Education ).
Keswadayaan Kolektif merupakan sebuah sikap percaya diri yang dilandasi semangat kebersamaan untuk saling membantu guna mencapai tujuan tertentu dengan mengutamakan dan mengandalkan kekuatan sendiri (swadaya).
Setia kawan merupakan semangat kebersamaan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik mendorong untuk memiliki rasa kesetiakawanan yang kuat. Dengan begitu akan tumbuh sikap mental yang positif seperti mengetahui hak dan kewajiban berkoperasi.
Pilar penyangga ketiga adalah kesadaran untuk mengikuti pendidikan terus menerus bahkan sepanjang hayat juga dapat memotivasi diri untuk selalu berusaha memperluas pengetahuan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan.
Kamaruddin menambahkan, Kopsyah BMI akan kembali mengadakan Pendidikan Perkoperasian untuk anggotanya pada masa mendatang. Dengan meningkatnya kesadaran berkoperasi maka akan membentuk anggota yang loyal dan militan. “Anggota harus bangga berkoperasi karena koperasi merupakan solusi untuk pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.