24 bank umum berhasil menyandang predikat “Sangat Prima” dalam rating “Best Bank Performance of MSMEs Loans 2020” versi Litbang Peluang, atau bertambah lima dari rating tahun lalu. Kriteria rating tahun kedua ini tidak ada perubahan, tetapi khusus di Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 ada perubahan kelompok bank.
Litbang Peluang dalam “Best Bank Performance of MSMEs Credits 2020” tetap menggunakan pertumbuhan dan rasio sebagai kriteria rating. Kriteria pertumbuhannya adalah pertumbuhan tahunan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kredit UMK selama 2018-2019. Sedang untuk kriteria rasio menggunakan pendekatan empat kriteria.
PERTUMBUHAN. Kriteria pertumbuhan untuk mengetahui kemampuan suatu bank meningkatkan kredit UMKM dan atau UMK selama 2018-2019. Bobot kriteria pertumbuhan kredit UMKM dan kredit UMK masing-masing sebesar 20% dan 10%. Ukuran standar terbaik kriteria pertumbuhan kredit UMKM dan kredit UMK berdasarkan rata-rata pertumbuhan per kelompok di masing-masing BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha).
RASIO. Rasio kredit UMKM terhadap total kredit untuk mengukur kemampuan bank umum dalam memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/12/PBI/2015 tentang perubahan atas PBI Nomor 14/22/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan UMKM. Rasio terbaik kriteria ini ialah sama atau 20% ke atas, sebagaimana yang diwajibkan regulator kepada bank umum untuk mencapai rasio kredit atau pembiayaan UMKM terhadap total kredit atau pembiayaan paling rendah 20% di akhir 2018. Kriteria ini mendapat porsi bobot terbesar yaitu 30%.
Rasio non performing loan (NPL) UMKM untuk mengukur seberapa baik kualitas kredit UMKM suatu bank umum dengan batas toleransi sebesar 5%. Makin rendah rasio ini, semakin baik kualitas kreditnya. Bobot kriteria rasio tersebut merupakan yang terbesar kedua yakni 25%.
Rasio berikutnya adalah kredit UMK terhadap kredit UMKM. Kriteria ini digunakan untuk mengukur seberapa besar perhatian suatu bank umum menyalurkan kredit UMK. Sebab Litbang Peluang mencermati sejumlah bank umum yang secara laporan keuangan publikasi tercatat punya kredit UMKM, tetapi faktanya tidak memiliki kredit UMK. Rasio terbaik kriteria ini adalah sama atau lebih dari rata-rata industri yang sebesar 53% pada 2019 atau relatif masih sama dengan posisi tahun 2018. Kriteria tersebut bobotnya sebesar 10%.
Kriteria terakhir yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR). Kriteria ini untuk mengukur kemampuan suatu bank umum dalam menyerap risiko kredit atau dalam hal rating ini yaitu NPL UMKM. Rasio terbaik kriteria ini sama atau 20% ke atas dengan bobot penilaian sebesar 5%. Makin tinggi rasio ini, maka semakin baik.
Ke depan, Litbang Peluang menerima masukan dari semua pihak untuk menyempurnakan rating pada tahun-tahun berikutnya. (Dyt).