Nama Ikopin University mendadak jadi obrolan hangat ketika Menteri Koperasi Ferry Juliantono kembali menyatakan niatnya untuk mengubah lembaga pendidikan koperasi itu menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Sejumlah respon pro dan kontra mengemuka, namun umumnya banyak pihak setuju dan berharap rencana tersebut dikonkretkan agar Ikopin lebih serius mencetak kader-kader koperasi yang baik dan modern.
Tetapi, pernyataan yang dikemukakan Menkop pada 21 November 2025 di Semarang, Jawa Tengah itu, bukanlah kali pertama. Sebelumnya, upaya mem-BLU-kan Ikopin pernah disampaikan Menkop Budi Arie Setiadi saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Ikopin University pada 16 Desember 2024. Kalau Ikopin bisa dikelola oleh negara, kata Budi Arie, maka Kemenkop bisa membantu pengembangannya, tetapi kalau masih atas nama swasta intervensi pemerintah susah.
Sejauh mana gagasan tersebut dapat respon positif dari pegiat dan pengamat perkoperasian? Majalah Peluang mewawancarai sejumlah pihak terkait dengan keberlanjutan kampus yang berdiri pada 7 Mei 1982 itu, di antaranya adalah Ketua Umum Asosiasi Profesi Perkoperasian Indonesia (APPI) Mohammad Taufiq.
“Makin cepat makin baik,” ujarnya. Menurutnya, sebagai aktivis koperasi, Menkop Ferry Juliantono tahu persis pentingnya pendidikan koperasi. “Tidak hanya penting bagi aparat pemerintahan saja tetapi juga sangat penting bagi seluruh warga yang tergabung dalam gerakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan gerakan negara,” ujar Taufiq yang juga Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) yang menaungi Ikopin.
Pemerhati koperasi dan akademisi Vincentius Repu menilai rencana mem-BLU-kan Ikopin sebagai langkah strategis yang dapat membawa dampak besar bagi ekosistem perkoperasian Indonesia. Status tersebut menurutnya, memberi keleluasaan bagi universitas untuk mengembangkan program akademik dan kemampuan menjalin kemitraan yang lebih luas.
“Ini penting karena kita butuh SDM koperasi yang bukan hanya paham teori, tetapi juga berjiwa wirausaha, inovatif, dan mampu mengelola koperasi secara profesional,” ujar Repu yang meyakini bahwa modernisasi koperasi sangat pas jika dimulai dari perguruan tinggi. Karenanya, lanjut aktivitis koperasi kredit ini, jika Ikopin di arahkan menjadi center of excellence koperasi modern—dengan kurikulum digital, riset inovasi model bisnis koperasi, inkubator usaha, serta transfer teknologi—maka status BLU dapat mempercepat transformasi tersebut.
Catatat Repu lainnya adalah BLU harus memperkuat keberpihakan pada koperasi rakyat dan jangan sampai orientasi BLU justru membuat kampus menjadi terlalu komersial.
Senada dengan Repu, mantan Deputi SDM Kemenkop UKM Neddy Rafinaldy menilai perubahan status Ikopin sebagai BLU di bawah Kemenkop sudah pas karena dapat memberi kepastian dan kontinuitas pendidikan perkoperasian di Indonesia. Problem dasar sektor pendidikan perkoperasian yakni biaya dan peserta didik setidaknya telah diakomodir oleh pemerintah yakni anggaran pendidikan yang didukung APBN. Dampak lain BLU ini manfaat timbal balik bagi pemerintah terutama dalam memperoleh indikasi kemajuan SDM koperasi, kompetensi dan profesi perkoperasian Indonesia. Selain itu BLU juga dapat menggarap berbagai program inovasi dan intensifikasi diklat-diklat teknis perkoperasian bahkan termasuk diklat berjenjang aparatur di bidang perkoperasian.
Bukan Hubungan Atasan-Bawahan
Agaknya tidak semua stakeholder sependapat dengan rencana Menkop. Dari Yogyakarta pengamat ekonomi Revrisond Baswir menilai koperasi wajib bersikap otonom dan independent sesuai dengan salah satu prinsipnya. Artinya, walaupun UUD 1945 mengamanatkan pengembangan koperasi dalam perekonomian Indonesia, namun koperasi tidak boleh beralih fungsi atau difungsikan sebagai alat negara. Sehubungan dengan itu, Universitas Ikopin sebagai satu-satunya universitas yang mengkhususkan diri dalam mendukung pengembangan koperasi di Indonesia, sebaiknya juga diselenggarakan dengan mengamalkan prinsip serupa.
Namun demikian, lanjut Revrisond, tidak berarti bahwa Universitas Ikopin tidak dapat menjalin kerja sama dengan Kemenkop. Dengan statusnya sebagai sebuah PTS, kerja sama antara Universitas Ikopin dengan Kemenkop lebih bersifat kemitraan, bukan berdasarkan hubungan atasan-bawahan. Pandangan ini sesuai dengan pendapat Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Muslimin Nasution. “Biarkan Ikopin bekerja sesuai prinsip-prinsip koperasi. Saya sangat setuju jika kerja sama dengan Kementerian Koperasi lebih bersifat kemitraan,” tegas mantan Menteri Kehutanan Era BJ Habibie tersebut.(Irm)







