hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menggalakkan Pembiayaan Pola Syariah

LPDB-KUMKM menargetkan pembiayaan pola syariah bakal lebih besar dibanding pola konvensional yang saat ini masih sebesar 60%. Pola syariah dinilai lebih baik, terutama dari segi penjaminan maupun pengembaliannya.

DUA PROGRAM sosialisasi dana bergulir digelar LPDB-KUMKM di Batam dan Solo. Ini mengisyaratkan kiblat pembiayaan pola syariah ke depan akan lebih dominan ketimbang pola konvensional selama ini. Pergeseran pola pembiayaan tersebut alamiah saja. Tidak berkorelasi dengan tampilnya Braman Setyo sebagai Direktur Utama LPDB-KUMKM yang baru.

Sebelumnya, LPDB memang sudah membuka direktorat baru bidang pembiayaan syariah. Langkah antisipasi ini merupakan keniscayaan yang harus diambil, seiring dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap pembiayaan berpola syariah.

Pada acara Sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Batam, Kepri, Rabu (13/9/17) Braman Setyo menyebut, pembiayaan syariah mempunyai jaminan kualitas lebih baik dari sisi manajemen, tata kelola, kesehatan, ataupun pengembaliannya. Hal itu mendorong LPDB-KUMKM meningkatkan porsi pembiayaan syariah.

“Saya lihat dan dibandingkan koperasi konvensional, kualitas syariah jauh lebih bagus,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Wakil Walikota Batam, Kepala Dinas Koperasi dan UKM seluruh provinsi, Kepala BLUD/UPT pengelola dana bergulir di daerah, perwakilan dari kementerian terkait, dan sekitar 320 pelaku koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau.

Pembiayaan pola syariah di LPDB-KUMKM bukanlah program baru. Pola ini sudah berlangsung sejak tahun 2008, berbarengan dengan saat Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi UKM ini pertama kali menggelontorkan pinjaman pembiayaan dana bergulir. Dalam rentang sembilan tahun itu (sejak 2008), pembiayaan syariah LPDB sudah mencapai Rp 1,5 triliun atau 17 persen dari total pembiayaan dana bergulir yang sudah disalurkan.

Melihat besarnya permintaan akan pola syariah Ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Khusus untuk penyaluran tahun 2017, dari total palfon pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 1,5 trilaiun, LPDB-KUMKM menyisihkan pembiayaan pola syariah sebesar Rp450 miliar, jumlah tersebut hanya patokan sementara karena bisa saja jumlahnya membesar   jika permintaan pasar meningkat

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, menambahkan, LPDB-KUMKM akan intens melakukan kegiatan sosialisasi di daerah. Sosialisasi diadakan agar dapat  melakukan koordinasi dengan Lembaga Keuangan Syariah di daerah-daerah dengan sasaran  memperkuat permodalan bagi koperasi dengan pola pembiayaan syariah.

Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan dinas yang membidangi koperasi dan UKM Provinsi di seluruh Indonesia, sehingga mempercepat pelaksanaan penyaluran dan monitoring evaluasi dana bergulir, serta pengalihan program dana bergulir Kemenkop dan UKM.

Jainal berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan feedback positif dari para pelaku KUMKM berbasis syariah, sehingga bersama LPDB  dapat membangun ekonomi syariah yang bermuara pada meningkatnya perekonomian negara. Sejak dana bergulir mengucur pada tahun 2008, hingga 2017 ini, total dana yang terserap sudah mencapai Rp8,49 triliun melalui 4.300 mitra usaha dan telah dimanfaatkan oleh sebanyak 1.012.287 UMKM.

KOPERASI KONVENSIONAL KALAH KUALITAS

Di Solo, dalam acara program sosialisasi dana bergulir, ajakan yang sama juga disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UMKM, Braman Setyo. Dikatakan, potensi pasar syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan, dan sudah semestinya koperasi menggarap peluang ini.

Jika dihitung, potensi potensi bisnis syariah di seluruh Indonesia saat ini tak kurang dari Rp527 triliun. “Ini peluang besar yang harus ditangkap oleh pelaku usaha di bidang pembiayaan syariah, termasuk koperasi,” kata Braman Setyo. Di sisi lain, terdapat 3.000-an Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Meski jumlahnya lebih sedikit, dari sisi kualitas, KJKS mampu mengalahkan koperasi simpan pinjam (KSP) konvensional.

Supaya bisnis koperasi syariah dan koperasi konvensional bisa sama-sama terus berkembang, keduanya dituntut mengikuti perkembangan zaman. Kini kita ada di dalam era teknologi informasi atau fintech. Penggunaan teknologi sebagai penunjang kemudahan makin meluas. Contohnya, Bank Mandiri, BTN, dan BNI berkolaborasi menyatukan ATM, sehingga menghasilkan efisiensi bagi perbankan ataupun nasabah.

Dalam upaya mengembangkan KJKS, di tahun 2017 LPDB-KUMKM mengalokasikan dana khusus untuk pembiayaan syariah sebesar Rp450 miliar. Sebetulnya, praktik pembiayaan melalui pola pembiayaan syariah telah berlangsung sejak 2008. Sampai dengan tahun 2016 total kucuran dana telah mencapai Rp1,4 triliun.

Ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun, termasuk di sektor syariah. Terkait alokasi penyaluran dana LPDB-KUMKM tahun 2017, secara keseluruhan mencapai Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut akan dioptimalkan penyalurannya kepada koperasi sebesar Rp600 miliar (40%) dan kepada UKM sebesar Rp900 miliar (60%), baik langsung maupun melalui lembaga perantara.

Dalam rentang waktu 2008-2017, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir Rp8,49 triliun kepada 1.014.078 UMKM melalui 4.300 mitra yang terdiri dari para pelaku koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Khusus di Solo, Pemkot siap merekomendasikan koperasi kepada LPDB-UMKM untuk memperoleh dana bergulir dari pemerintah.

Rekomendasi dari Pemda bersifat wajib, sehingga koperasi harus menatinya. Peraturan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota tetapi juga tingkat provinsi. “Seperti dana hibah kementerian kan juga begitu, harus ada rekomendasi bahwa koperasi tersebut ada dan sehat. Kalau di Solo sendiri jumlah koperasi yang dalam kondisi sehat ada sekitar 100 koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Surakarta, Nur Hayani.

Selain kepada koperasi dan UMKM, di Solo cukup banyak yang bisa memperoleh fasilitas ini. “Rekomendasi bisa pula diberikan kepada lembaga lain, misalnya BPR dan pengusaha,” kata Nur Haryani. Manfaat memperoleh dana bergulir sangat jelas. Si penerima akan diuntungkan mengingat adanya penurunan suku bunga dari tahun lalu. Berdasarkan data dari LPDB-KUMKM, suku bunga untuk sektor simpan pinjam turun menjadi 7 persen dibandingkan tahun lalu yang 8 persen atau menjadi sebesar 3,5 persen/tahun flat.

Adapun suku bunga untuk sektor riil turun dari 4,5 persen atau sebesar 2,3 persen/tahun flat. Jika dikonversi, jadinya 0,2 persen/bulan. Dengan penurunan bunga tersebut, daya saing lembaga keuangan menjadi lebih kompetitif. Namun, sejauh ini, belum banyak pihak koperasi atau perorangan di Solo yang memanfaatkan dana bergulir tersebut.

“Baru sedikit karena kelasnya di atas Rp200 juta. Meski demikian kami terus dorong yang bentuknya koperasi, seperti Koperasi Waris, Koperasi Mojari. Yang penting kami memastikan koperasi tersebut sehat, dan Pemkot jangan sampai salah rekomendasi,” katanya.

Alokasi dana bergulir yang bersumber dari LPDB-KUMKM tersebut kelak bisa juga dimanfaatkan untuk keperluan yang sifatnya menunjang usaha. Misalnya, untuk mobilitas usaha, mereka mau menggunakan kendaraan. Selama kendaraan tersebut memang untuk mendukung operasional perusahaan, itu bisa diakomodir.   (Irsyad Muchtar)

 

pasang iklan di sini
lunar new year 2025 lumire hotel