Mahasiswa Siap Berdiskusi dengan Capres Prabowo terkait Kasus Pelanggaran HAM ’98

Peluang News, Jakarta – Aktivis “Mahasiswa Jakarta Bergerak” menyatakan kesiapan mereka untuk beradu argumentasi dengan Calon Presiden Prabowo Subianto nomor urut 2 terkait kasus pelanggaran HAM yang dilakukannya di masa lalu.

mahasiswa jakarta bergerak
Demo Mahasiswa Jakarta Bergerak | Dok: Istimewa

Kesiapan tersebut mereka sampaikan saat jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024). Salah satu aktivis, Amor menegaskan bahwa mereka memberikan ruang ke Prabowo hingga TKN (Tim Kampanye Nasional) untuk berdiskusi terkait penculikan aktivis ’98.

Baca: Massa Tabur Bunga di Istana Presiden Yogyakarta

“Kami menunggu baik Prabowo Subianto secara personal maupun TKN untuk berdiskusi secara terbuka, berdialog dengan mengenai isu yang kami angkat ini,” kata Amor.

Terkait dengan penodaan reformasi, dia menegaskan pihaknya memiliki bukti sehingga tuduhan terhadap Prabowo-Gibran benar adanya.

“Kami punya datanya, punya informasinya. Kami punya kumpulan data yang yang menguatkan akan pandangan kami tersebut,” ujar dia, menandaskan.

– Baca juga: Jadi Menhan, Prabowo Prestasinya Apa?

Amor juga menyinggung gerakan mahasiswa yang diintimidasi oleh aparat. Ini dirasakan oleh mahasiswa di Pekalongan saat melakukan aksi-aksi bagi-bagi selebaran pada Kamis 11 Januari 2024 lalu.

“Saya pikir jelas ya terekam ada, misalkan, di Pekalongan ada mahasiswa yang terintimidasi kemudian di beberapa daerah lainnya,” tutur dia.

Terkait intimidasi, menurut para mahasiswa tersebut, dengan kehadiran beberapa infrastruktur negara di dalam kegiatan-kegiatan diskusi dan konsolidasi dinilai sebagai bentuk intimidasi.

Baca juga: Debat Capres Perdana Belum Cerminkan Kebijakan Kongkret HAM

Amor mengaku heran. Kegiatan mereka di pantau alat-alat negara. Ini memberi kesan bahwa mahasiswa akan melakukan gerakan-gerakan pemberontakan.

“Kita berpendapat di ruang publik, dipantau alat-alat negara. Seolah-olah kegiatan kami bentuk pemberontakan terhadap negara. Padahal ini hak demokrasi untuk berbicara dan berpendapat,” kata dia, mengakhiri. (Yth)

Exit mobile version