KINERJA keuangan kuantar I 2018 PT PLN (Persero) mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun 2017. Jika tahun lalu meraup laba bersih Rp510,17 M, tahun ini justru merugi Rp6,49 T. Jumlah beban PLN periode triwulan 2018 (yang berakhir 31 Maret) naik menjadi Rp70,35 T dari Rp60,63 T dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan beban usaha terutama dari biaya bahan bakar dan pelumas yang melonjak dari Rp27,66 T di kuartal I 2017 menjadi Rp33,52 T pada kuartal pertama tahun ini. Biaya pembelian tenaga listrik juga meningkat dari Rp15,15 T menjadi Rp18,14 T. Pendapatan usaha PLN sebenarnya juga meningkat, tapi tak mampu menutup kenaikan beban usaha.
Penjualan tenaga listrik di 3 bulan pertama 2018 mencapai Rp62,91 T, yang pada tahun lalu Rp57,53 T. Pendapatan dari penyambungan pelanggan juga bertambah menjadi Rp1,77 T dari sebelumnya Rp1,619 T. Begitu juga pendapatan lain-lain sebesar Rp387,65 M, lebih baik dibanding Rp326,49 M pada kuartal I 2017.
Untuk menekan kerugian PLN, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018, merevisi Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018. Patokan harga batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri ditetapkan US$70 per ton. Harga ini efektif berlaku mulai 12 Maret 2018. Dengan patokan harga ini, pada 2018 tercipta efisiensi sekitar Rp14 T.
Sejak 2016 harga batu bara di pasar terus meningkat yang disebabkan oleh banyak aspek. Di awal 2018, harga batu bara global bahkan sempat menembus US$100 per metrik ton. Hal ini berdampak membengkaknya beban biaya PLN. Beban batu bara PLN pada kuartal I 2018 melonjak 73 persen, dari Rp8,2 T menjadi Rp14,2 T.●