
PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek, Selasa (13/10/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB.
“Benar bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Selain Sestama Rustian, pihak yang diamankan meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, dan pihak swasta. Pengamanan dilakukan di beberapa lokasi di Jabodetabek.
Dalam operasi tersebut, tim Satgas KPK juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.
KPK menyebut OTT ini merupakan OTT ke-22 sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, seluruh pihak masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Rincian konstruksi perkara dan proyek bencana yang menjadi objek korupsi akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini, Rabu (14/10/2026).
OTT di BNPB menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah penanganan karhutla di enam provinsi yang masih menyisakan 639 hektare lahan terbakar.[]








