hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

KPK: 1.325 LHKPN Bacakada Dinyatakan Lengkap

KPK: 1.325 LHKPN Bacakada Dinyatakan Lengkap/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) telah dinyatakan lengkap.

“KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Dia menjelaskan, ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.

Oleh sebab itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus segera dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Jika bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Sedangkan kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

“Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” jelasnya.

Pasalnya, tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Oleh karena itu, KPK membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7–8 September untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

pasang iklan di sini