
Peluang News, Surabaya – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih guna memperkuat ekonomi desa serta mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat pedesaan.
Langkah pertama dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kebijakan Kop Des Merah Putih yang dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal.
Berdasarkan sumber penghasilan utama sebagai besar penduduknya masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada pada 66.002 desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk desa masih bergantung pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Hal ini membuka peluang besar untuk mengembangkan komoditas unggulan lokal melalui koperasi.
Sektor-sektor seperti peternakan, perikanan, pertanian, dan pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan baik oleh koperasi.
“Komoditas unggulan lokal yang ada di setiap desa berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Jika dikelola bersama melalui koperasi, ekonomi desa akan semakin aktif dan berkembang,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun 2025 di Surabaya, Minggu (09/03).
Dalam rakor yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur ini, Zabadi menegaskan pentingnya konsolidasi komoditas unggulan desa. Menurutnya, pengembangan usaha komoditas unggulan akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama, bukan secara terpisah. Koperasi hadir sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan usaha-usaha tersebut.
“Melalui Kop Des, kami optimis dapat membangun simpul-simpul perekonomian yang dimulai dari desa. Hal ini akan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di pedesaan,” tambah Zabadi.
Zabadi juga mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian dengan mengelola berbagai jenis usaha, seperti outlet sembako, apotek desa, unit simpan pinjam koperasi, klinik desa, cold storage, hingga distribusi logistik.
Lebih lanjut, Zabadi menekankan bahwa keberhasilan pembentukan Kop Des Merah Putih memerlukan dukungan sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L), Pemda, dan masyarakat, terutama generasi muda, untuk terlibat aktif dalam perkoperasian.
Kemenkop juga merencanakan tiga skema model dalam pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih. Pertama, membangun koperasi di desa-desa yang belum memiliki koperasi; kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperkuat kelembagaan dan unit usaha yang sudah aktif; dan ketiga, melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang sudah tidak aktif.
“Melalui Kop Des Merah Putih ini, para produsen di desa, seperti petani, peternak, dan nelayan, akan dapat mengoptimalkan potensi lokal mereka dan menyelesaikan permasalahan ekonomi desa,” ujar Zabadi menutup pembicaraan.
Di sisi lain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan pentingnya keberadaan koperasi desa yang menjadi milik masyarakat. Ia berharap koperasi dapat memperkuat sektor bisnis vital di desa dan menarik lebih banyak investasi.
“Kami sangat antusias untuk mendukung dan mengawal pembentukan 70 ribu Koperasi Desa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menambahkan, bahwa pengembangan koperasi desa harus disesuaikan dengan potensi lokal setiap daerah. Ia berharap agar masyarakat desa dapat lebih memahami dan mengoptimalkan potensi unggulan yang ada di wilayah mereka.
“Kami akan dorong potensi lokal dengan melibatkan masyarakat dan membuka wawasan mereka tentang pentingnya koperasi,” tutup Abdul Hamid. (RO)