Hukum  

Komnas HAM Terima Ribuan Pengaduan Kasus Sepanjang 2023, Didominasi Aduan Dari DKI

Komnas HAM Terima Ribuan Pengaduan Kasus Sepanjang 2023, Didominasi Aduan Dari DKI/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jajarta – Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, pihaknya telah menerima sebanyak 5.301 pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2023.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, ribuan kasus itu masih didominasi oleh kasus-kasus yang diadukan dari Provinsu DKI Jakarta.

“Sepanjang tahun 2023, DKI Jakarta masih menjadi TOP wilayah aduan kasus pelanggaran HAM sebanyak 408, kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan 279 pelaporan dan Sumatera Barat sebanyaj 272 aduan,” kata Atnike dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

“Namun ini tidak mereprentasikan persoalan, karena ini lebih merepresentasikan akses terhadap kantor Komnas Ham yang lebih dekat untuk DKI Jakarta,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan untuk pihak teradu posisi teratas masih diduduki oleh Polri sebanyak 771, Koperasi 412, dan 301 aduan untuk pemerintah daerah.

“Dalam kasus-kasus terkait Polri itu juga banyak terkait korporasi. Jadi problem besarnya itu ada pada korporasi dalam hal praktek bisnis dan dampaknya terhadap pelanggaran HAM,” ungkapnya.

Sementara untuk hak yang paling banyak dilanggar, kata Atnike, 1.065 kasus di antaranya yaitu pengaduan mengenai hak atas kesejahteraan termasuk hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan.

Atnike menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 625 kasus yang tengah berada dalam proses pemantauan, 248 kasus dalam tahap mediasi, dan 1.423 dalam proses mengupayakan saran yang lain.

Sementara untuk kasus yang paling menjadi sorotan Komnas HAM selama 2023 di antaranya yaitu pengaduan kasus mengenai penolakan masyarakat terhadap proyek Eco City di Rempang.

“Banyak sekali isu di Eco City Rempang ini, termasuk isu mengenai hak atas rasa aman, hingga hak atas tempat tinggal mereka,” ucapnya.

Kemudian, kasus penculikan dan penganiayaan warga sipil atas nama Imam Masykur. Lalu, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mana korbannya adalah kebanyakan anak-anak, dan kasus kebakaran Depo PT Pertamina Plumpang.

“Kalau kita lihat dari empat kasus yang menonjol tersebut maka hal ini bukan hanya persoalan hak asasi dan persoalan sipil politik, leiankan juga banyak yang menyentuh isu-isu mengenai hak ekonomi, sosial, dan budaya,” pungkasnya.

Exit mobile version