hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Ketua MK Suhartoyo Sepakat Bentuk MKMK secara Permanen

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo/dok.tangkapan ytmk

Peluangnews, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengakui setuju terkait wacana pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memulihkan kepercayaan publik kepada MK.

Lantaran itu, dia berjanji akan segera membentuk MKMK secara permanen sesuai dengan perintah Pasal 27 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

“Ya sebagai langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai dengan tuntutan serta harapan dari masyarakat, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara permanen,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama MKMK akan segera terbentuk untuk permanen.

Jika MKMK selama ini hanya berstatus ad hoc atau sementara, kata Suhartoyo, nantinya MKMK akan diproses dan dibentuk secara permanem usai MKMK selesai menjalankan masa tugasnya pada hari ini.

“Ini yang seharusnya segera direalisasi setelah masa tugas MKMK yang hari ini sudah selesai sesuai penugasan. Namun itu tetap harus melalui rapat permusyawaratan hakim dan konstelasinya pasti tergantung dengan kesepakatan para hakim nantinya,” jelas Suhartoyo.

Kendati demikian, ia belum dapat memastikan siapa saja anggota atau pihak-pihak yang akan terlibat dalam pembentukan MKMK secara permanen.

Namun, mantan ketua PN Jakarta Selatan ini menuturkan, akan ada kemungkinan bahwa ketua MKMK saat ini yaitu Jimly Asshiddiqie serta anggotanya Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams akan tetap bertahan dalam pembentukan MKMK secara permanen nantinya. (Hawa)

Baca Juga: Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Suhartoyo, Ini Dalihnya

pasang iklan di sini