
PeluangNews, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena lemahnya pengawasan. .
“Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” kata Puan dalam keteranganya dikutip, Sabtu (15/4/2025).
Putri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita.
Dia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.
“Negara harus memastikan kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” ujarnya, menandaskan
Menurut dia, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
Guna mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala.
Dia khawatir peredaran MinyaKita palsu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
“Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” imbuh cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu.
Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.
“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” ucap Puan, tegas.
Bareskrim telah menetapkan AWI sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengurangan takaran MinyaKita.
AWI menjalan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN) dan PT MSI.
AWI berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab gudang produksi di Jalan Tole Iskandar, Depok.
Kasus Minyakita bermasalah berawal dari temuan Mentan Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Mentan menemukan Minyakita 1 liter tidak sesuai takaran, hanya berisi 750-800 mililiter menyusul temuan itu, Pemkot Mataram, NTB, menemukan Minyakita oplosan minyak curah. Kasus ini pun dilaporkan ke pemerintah pusat. []