
PeluangNews, Jakarta – Sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial menjadi fokus pembahasan dalam audiensi Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama empat kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Sigi Rozal Intjenae, serta Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Agenda utama yang dibahas adalah penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga akurasi data bansos hingga tingkat desa.

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menentukan desil kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Bupati memiliki kekuasaan besar menentukan desil. Semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS,” ujar Gus Ipul.
Ia mengingatkan agar dinas sosial di setiap daerah memperkuat koordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan validitas dan pembaruan data berjalan optimal. Menurutnya, terdapat dua mekanisme pemutakhiran yang dapat dilakukan, yakni jalur formal melalui RT/RW serta jalur partisipatif berupa usul sanggah melalui aplikasi cek bansos.
Kemensos juga menyediakan berbagai kanal partisipatif lain, seperti aplikasi SIKS NG yang dioperasikan oleh operator desa dan dinas sosial. Verifikasi lapangan dilakukan melalui ground check oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, serta pemerintah daerah. Pengaduan masyarakat pun dapat disampaikan melalui Call Center Kemensos 171 dan saluran WhatsApp resmi yang tersedia.
“Di setiap Posyandu di desa ada yang namanya Puskesos yang berfungsi menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Apapun keluhannya. Puskesos juga dapat dijadikan tempat berkumpul para pendamping sosial,” urainya.
Menutup pertemuan, Gus Ipul meminta komitmen penuh para kepala daerah untuk mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data hingga proses pengesahan.
“Siap!,” ujar para kepala daerah serentak seraya menegaskan komitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data penerima bantuan.








