hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemnaker Dorong Kesetaraan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Yassierli menekankan pentingnya hubungan industrial transformatif sebagai kunci meningkatkan produktivitas perusahaan. Sinergi manajemen dan pekerja jadi fondasi utama.

PeluangNews, Banda Aceh – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak hanya sebatas harmonis, tetapi berkembang menjadi transformatif. Menurutnya, pola hubungan semacam ini akan menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas perusahaan.

“Visi dan strategi bersama menjadi kunci menghadirkan gerakan peningkatan produktivitas. Manajemen dan serikat pekerja memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi, sehingga terbentuk praktik bersama berorientasi pada kemajuan perusahaan,” ujar Yassierli saat menutup kegiatan Dialog dan Edukasi Kesetaraan Syarat Kerja di Banda Aceh, Kamis (25/9/2025) malam.

Ia menggambarkan hubungan industrial transformatif sebagai sinergi dua roda penggerak: manajemen dan pekerja.
“Selama ini perusahaan hanya bergerak dengan satu roda gigi. Sekarang bergerak dengan dua roda gigi, yaitu manajemen dan pekerja atau buruh. Jadi, bukan hanya harmonis, tetapi transformatif, bergerak maju bersama,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa dialog ini fokus pada dua aspek utama: kesetaraan di tempat kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Keduanya dinilai menjadi fondasi terciptanya hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Kesetaraan di tempat kerja akan menciptakan keadilan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif akan menghadirkan kepastian. Keduanya, yaitu keadilan dan kepastian di tempat kerja, akan bermuara pada satu tujuan bersama, yaitu meningkatkan produktivitas kerja,” jelas Indah.

Dalam konteks BUMN/BUMD, lanjutnya, penerapan prinsip kesetaraan dan keadilan memiliki arti yang sangat strategis. Selain sebagai entitas bisnis, BUMN/BUMD juga berperan sebagai agen pembangunan (agent of development) sekaligus role model dalam praktik ketenagakerjaan yang baik, khususnya hubungan industrial.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian BUMN, hingga akhir 2024 kontribusi BUMN terhadap APBN mencapai ratusan triliun rupiah. “Produktivitas tersebut dapat terwujud apabila tercipta hubungan kerja yang inklusif, setara, bebas diskriminasi, serta adanya mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif,” tuturnya.

 

pasang iklan di sini