
PeluangNews, Jakarta — Pemerintah memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus berjalan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa BSU bertujuan menjaga daya beli pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi,” ujar Putri dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (15/7/2025). “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh.”
Putri menjelaskan bahwa BSU diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia secara bertahap.
“Hingga hari ini, tahap pertama sudah tersalurkan 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Jadi, total BSU yang telah tersalurkan sudah mencapai 82,69%, dan proses distribusinya masih berlangsung lewat PT Pos Indonesia,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Kemnaker terus mendorong percepatan penyaluran bantuan. “Kami terus mengupayakan agar BSU segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar distribusinya lancar dan tepat sasaran,” tegas Putri.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pekerja untuk selalu mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker dan tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kemnaker,” ujar Putri. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.