
Peluang News, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM), Arif Rahman Hakim mengajak agar para pelaku koperasi, termasuk pengurus Koperasi Relica Bumi Sejahtera di Bumiayu, Jawa Tengah dapat terus konsisten menjalankan aktivitas ekonomi produktif di tanah air.
Adapun aktivitas ekonomi produktif ini dapat berbasis sosial dan lingkungan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian alam dan senantiasa memperhatikan legalitas usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sekaligus menyerahkan bukti badan hukum kepada Koperasi Relawan Lingkungan Hidup dan Kebencanaan (Relica) Bumi Sejahtera yang merupakan salah satu koperasi binaan dari WWF Indonesia.
SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim menyampaukan, Bumiayu memiliki potensi ekonomi berbasis lingkungan/alam yang dapat terus dikembangkan oleh Koperasi Relica.
“Keindahan alam Bumiayu ini kalau tidak dikelola dengan baik, kita bisa merugi. Dan yang menjadi keprihatinan kami adalah masalah kelestarian lingkungan hutan termasuk sudah mulai berkurangnya vegatasi di samping juga semakin banyaknya sampah. Maka ini sangat baik kalau Relica punya perhatian ke arah itu,” ujar Arif.
Selain persoalan pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan, Arif juga mendorong agar Koperasi Relica untuk mulai bergerak mengoptimalkan wisata alam yang begitu besar potensinya di Bumiayu.
Hal ini menjadi salah satu peluang yang baik bagi Koperasi Relica untuk mendorong kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
“Di Bumiayu ini ke depan banyak desa wisata yang bisa kita kembangkan agar lebih banyak wisatawan datang dan membelanjakan uangnya di sini sehingga pendapatan per kapita masyarakat di Bumiayu meningkat,” katanya.
Arif menekankan, terbitnya badan hukum koperasi bukan akhir dari sebuah proses, namun justru menjadi awal dari langkah besar dalam upaya pengembangan koperasi.
Drngan demikian, lanjutnya, maka badan hukum Koperasi Relica ini merupakan tindak lanjut dari hasil kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh KemenKopUKM dan WWF Indonesia.

Selain penyerahan badan hukum tersebut, juga dilakukan penyerahan satu unit sepeda motor pengangkut sampah dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Dengan adanya bantuan ini, maka fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas Koperasi Relica Bumi Sejahtera dalam menjalankan aktivitas pengelolaan sampah di Bumiayu,” ucap Arif.
“Mudah-mudahan setelah mendapatkan
badan hukum dan sepeda motor sampah ini, Koperasi Relica bisa semakin maju,” sambungnya.
Untuk ke depannya, KemenKopUKM siap memberikan dukungan dan fasilitasi secara berkelanjutan untuk mendukung pengembangan Koperasi Relica Bumi Sejahtera.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar berbagai aktivitas usaha Koperasi Relica yang fokus pada pengelolaan sampah, lingkungan, dan sosial tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi di daerah lainnya.
“Tentu ke depan kami akan terus mendukung untuk menggali bersama potensi yang bisa dikembangkan di Bumiayu ini. Jadi kami tidak akan melepaskan begitu saja dukungan kami,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan PT PNM Cabang Purwokerto, Rohmat Agus Pranoto menyatakan, dukungan bantuan sepeda motor pengangkut sampah yang diberikan kepada Koperasi Relica Bumi Sejahtera tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
“PNM Cabang Purwokerto siap melanjutkan fasilitasi berupa pelatihan peningkatan soft skill atau hard skill kepada anggota Koperasi Relica Bumi Sejahtera yang selama ini sudah berjalan terutama terkait pengelolaan sampah,” tutur Agus.
“Kami sudah melatih pengelolaan sampah, kita tahu bahwa selama ini sampah menjadi masalah tapi sekarang mulai terbuka bahwa sampah bisa mendatangkan cuan, dan bisa dijadikan produk yang lebih bermanfaat apakah itu kerajinan atau pupuk dan lainnya yang bisa dijual untuk jadi uang,” sambungnya.
Sementara itu, Footprint WWF Indonesia, Tri Agung menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik terbitnya badan hukum Koperasi Relica Bumi Sejahtera.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu modal yang sangat penting bagi Koperasi Relica Bumi Sejahtera untuk dapat tumbuh berkembang di masa depan.
“Apalagi, legalitas sebuah lembaga sangat penting untuk menunjukkan eksistensinya. Setelah berbadan hukum, Koperasi Relica Bumi Sejahtera diharapkan dapat semakin mudah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terutama dalam hal memperluas akses pembiayaan untuk menjalankan usahanya,” ungkap Agung.
“Saya kira ini terobosan yang bagus, justru dengan badan hukum ini kelembagaan koperasi makin jelas. Ke depan kami siap memberikan fasilitasi pemberdayaan pengelolaan sampah seperti studi banding ke kota yang sudah kami kerjakan atau dukungan lainnya,” imbuhnya.