hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemendag Layani Ribuan Laporan Konsumen Sepanjang 2023

Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkomitmen untuk terus menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen di tanah air.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang memaparkan, pihaknya telah melayani 7.707 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi sepanjang 2023.

“Sepanjang 2023, Ditjen PKTN melayani 7.707 laporan konsumen yang meliputi 6.018 pengaduan konsumen, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi. Sebanyak 7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil selesai dan tiga pengaduan sektor perumahan sedang diproses,” papar Moga melalui keterangan resminya, Sabtu (6/1/2024).

“Ditjen PKTN berkomitmen untuk terus memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Moga memaparkan, konsumen dapat memberikan pengaduan melalui berbagai saluran layanan, di antaranya yaitu melalui aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, melalui surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan melalui sambungan telepon (021)3441839.

Selain itu, pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN di Jakarta Pusat.

Moga menjelaskan, pengaduan konsumen ini meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik/kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik/gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.

Selain itu, pengaduan konsumen ini juga terdiri dari dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Ia menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian untuk menyelesaikan berbagai pengaduan konsumen yang masuk.

Menurutnya, pengaduan konsumen dapat dikatakan selesai apabila konsumen telah menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasi pengaduan telah selesai.

“Penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasinya. Selain itu, pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen,” ujar Moga.

“Jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat, kami menyarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan. Lalu, pengaduan tersebut dinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan,” imbuhnya.
Moga menambahkan bahwa presentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el sejauh ini masih yang tertinggi, dengan jumlah 7.019 layanan atau 91 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2023.

Kemudian, pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen.

Lalu, pengaduan mengenai penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Tak hanya itu, pengaduan pada sektor transportasi dan sektor elektonik/kendaraan bermotor juga menjadi pengaduan konsumen terbesar sepanjang 2023.

pasang iklan di sini