hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemenaker Catat Sudah 2,8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah sekitar 2,8 juta pekerja yang terdampak pandemik Covid-19 yang mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Dirjen Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengungkapkan jumlah ini menunjukan kondisi yang sangat berat.

“Seluruh data yang kami himpun ini kami kirimkan kepada PMO (Project Management Office) untuk menjadi calon peserta Kartu Prakerja,” kata Satrio dalam konferensi video yang diselenggarakan Katadata, Jakarta, Senin (13/4/20).

Satrio menuturkan dengan adanya pandemik Covid-19, banyak sekali pekerja Indonesia yang terdampak yakni pekerja formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja formal yang dirumahkan, serta pekerja informal yang usahanya terganggu.

Dari data yang terhimpun dari asosiasi dunia usaha dan industri, Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, maka sudah ada sebanyak 212.394 pekerja formal yang terkena PHK.

Sementara sebanyak 1.205.191 pekerja formal yang dirumahkan baik yang sama sekali tidak menerima gaji atau yang mendapat sebagian gaji, sehingga total menjadi total pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK ebih dari 1,4 juta orang.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat 282 ribu lebih pekerja di sektor informal yang terdampak Covid-19. Sementara, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 454 ribu orang pekerja formal yang dirumahkan dan sekitar 537 ribu pekerja formal yang mengalami PHK.

Data jumlah tenaga kerja yang terdampak Covid-19 itu dikirimkan kepada Project Management Office Kartu Prakerja.

Kemudian oleh PMO, data itu akan diverifikasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Sosial, dan kementerian-kementerian lain agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan dari program lain yang dilakukan pemerintah.

“Harapannya, seseorang yang sudah dapat Kartu Prakerja itu kan tidak mendapat program bantuan sosial yang lainnya agar bantuan sosial dari pemerintahan secara umum bisa merata di seluruh pekerja yang bekerja atau masyarakat Indonesia terdampak Covid-19,” pungkasnya.

Sementara Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi data pekerja yang terdampak Covid-19  ke berapa lembaga terakit,

Di antaranya, ke Kementerian Dalam Negeri untuk pencocokan Nomor Induk Kependudukan, ke Kementerian Sosial terkait penerima bantuan sosial, dan juga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk status sekolah maupun kuliah.


pasang iklan di sini