
Peluang News, Jakarta – Musikus papan atas Virgiawan Listanto atau Iwan Fals menanggapi rencana pemanggilan empat menteri untuk hadir dalam persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Iwan, kehadiran empat menteri dalam persidangan sengketa pilpres merupakan momentum pembuktian ke masyarakat bahwa hukum adalah prioritas di atas kekuasaan.
“Wah ini momentum nih… momentum hukum sebagai panglima,” tulis Iwan di media sosialnya.
Seperti diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada Jumat (5/4/2024) dalam sidang lanjutan.
Keempat menteri Presiden Jokowi antara lain akan dimintai keterangan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Atas pemanggilan empat pejabat negara tersebut, Iwan Fals terkesan penasaran namun antusias untuk mengikutinya. Apakah proses pemangilan ini akan disiarkan di televisi (TV) atau dibuat tertutup?
“Empat menteri dipanggil MK masuk TV gak?” tulis Iwan Fals di akun X miliknya, dilihat Selasa-Kamis (4/4/2024).
Sementara itu, terkait pemangilan tersebut Presiden Joko Widodo menuturkan keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim MK.
“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya hadir hari Jumat,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Mengenai apa yang akan dijelaskan keempat menteri tersebut di depan hakim MK, Joko Widodo menjelaskan tentu sesuai tugas dan fungsi mereka masing-masing.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari kehadiran empat menteri diperlukan untuk menjelaskan dalil pengerahan sumber daya negara oleh Presiden Joko Widodo termasuk dugaan politisasi bansos menjadi sangat penting.
“Bagi saya penting keberadaan mereka untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil hukum yang mengemuka dalam persidangan terutama soal politik gentong babi (Pork barrel politics),” kata Feri dalam sebuah diskusi.
Para menteri yang diminta hadir itu dapat menjelaskan secara detail pengeluaran pemerintah di masa kampanye pilpres untuk menunjukkan Pemilu 2024 terindikasi curang atau sebaliknya. Pemberian bansos memang dibolehkan selama sesuai aturan yang berlaku termasuk mekanisme pengadaannya. Namun, politisasi untuk mendulang elektabilitas calon tertentu jelas menyalahi aturan.
Keempat menteri yang dijadwalkan hadir dalam persidangan adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini. Sedangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang namanya kerap disebut terkait “bansos pemberian Presiden Jokowi” tidak dijadwalkan untuk dihadirkan pada hari ini. []