Ekonomi syariah di Indonesia memperlihatkan kemajuan baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Tidak hanya pada tataran teoritik-normatif, perkembangan itu sudah sampai di ranah yang lebih praktis-aplikatif.
Potensi perekonomian syariah di Indonesia sangatlah besar. Siapa pun tahu itu. Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim, peluangnya terbuka lebar. Sebab, ekonomi kita berbasis ekonomi mikro atau sektor riil. Adapun penetrasi sektor riil dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Hanya saja potensi itu belum sepenuhnya termaksimalkan,” ujar Dosen Pascasarjana Universitas KH A Wahab Hasbullah Jombang, Dr H Agus Supriyogi, ST, SE Sy, M.Si.
Dari sisi praktik, mereka berfokus pada produk-produk keuangan berbasis syariah. Namun, keterjangkauan informasi mengenai produk-produk syariah secara luas belum mudah. Masih merupakan suatu tantangan tersendiri. Sehingga, ketika menawarkan produk, harus dengan skema yang simpel. Jangan sampai lebih sulit dibanding versi lembaga keuangan konvensional. Tantangan selanjutnya adalah menjaga kepercayaan atau legitimasi bagi para pemangku kepentingan.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia jelas positif, baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Itu patut disyukuri dan diapresiasi. Perkembangan tersebut tidak hanya dijumpai pada tataran wacana yang bersifat teoritik-normatif, tapi sudah mencapai ranah yang lebih praktis-aplikatif. Kini ekonomi syariah tidak hanya menjadi hiasan di ‘menara gading’. Kemajuan pemikiran ekonomi syariah juga nampak pada ikhtiar mencari relevansinya dengan ekonomi modern.
Pada tataran praktis, perkembangan lembaga keuangan publik syariah cukup pesat. Pada sektor perbankan misalnya, hingga Oktober 2018 saja, jumlah Bank Umum Syariah sudah mencapai 14 buah dengan total aset Rp304,292 miliar. Sedangkan Bank Umum Konvensional yang membuka Unit Usaha Syariah sebanyak 20 buah, dengan total aset Rp149,957 miliar, dan jumlah BPR Syariah mencapai 168 buah dengan jumlah kantor 450 buah.
Perkembangan lainnya ditunjukkan dengan tingginya populasi BMT (Baitul Maal Wat Tamwil), yang saat ini diperkirakan mencapai 4.500 buah. Keberadaan BMT menjadi amat strategis, terutama karena kemampuannya menjangkau wilayah perdesaan (dalam hal ini sektor pertanian dan sektor informal).
Penanda lainnya adalah berdirinya Bank Wakaf Mikro/BWM. Lembaga ini berfungsi memberi layanan penyediaan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Khususnya di lingkungan pondok pesantren. Sejak diinsiasi 2017 hingga 24 Maret 2022, OJK mencatat terdapat 62 BWM di seluruh Indonesia. Terkait pengelolaan wakaf, UU No. 41/2004 telah mengubah paradigma bahwa obyek harta wakaf tidak hanya tanah, tapi juga meliputi barang-barang bergerak, seperti uang dan surat berharga lainnya.
Perkembangan ekonomi syariah pada satu sisi melahirkan kegembiraan atas optimisme masa depan ekonomi syariah sebagai ‘sistem ekonomi alternatif’. Namun di sisi lain menghadirkan tantangan baru untuk peningkatan kualitas. Toh perkembangan ekonomi syariah tidak boleh hanya bertumpu pada sektor keuangan. Penguatan pada sektor riil sama pentingnya. Portofolio produk perbankan syariah yang mendorong terciptanya sektor riil, seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah, perlu ditingkatkan kembali.
Sistem keuangan syariah menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional. Indonesia kini punya bank syariah terbesar. Alhamdulillah. Namanya Bank Syariah Indonesia atau BSI. Beroperasi sejak 1 Februari 2021. BSI adalah hasil merger tiga bank syariah BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Dihitung-hitung, Bank Syariah Indonesia menghimpun aset sebesar Rp245,7 triliun. Adapun modal intinya Rp20,4 triliun. Dengan jumlah tersebut, bank syariah ini otomatis langsung masuk top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset. Tepatnya berada di urutan ke-7. Wajar jika di tahun 2025, BSI dengan 1.200 kantor cabang serta 1.700 ATM lebih itu menargetkan menjadi pemain global. Yakni tembus 10 besar bank syariah dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Indonesia, kata Head of the BSI Institute, Luqyan Tamanni, menjadi salah satu negara dengan tingkat perkembangan keuangan syariah tertinggi di dunia. Indikatornya adalah kinerja keuangan, tata pengelolaan, pengetahuan dan kompetensi, keberlanjutan, dan kesadaran hukum. Dengan populasi kedua terbesar di dunia, Indonesia merupakan kontributor kedua terbesar dalam saham aset perbankan syariah secara global. Hal tersebut membuat industri perbankan syariah berkembang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan umum di Indonesia.
Meski begitu, keuangan syariah masih belum dapat berkontribusi secara optimal dalam pengembangan industri halal. Pemerintah Indonesia perlu melakukan reformasi struktural secara ekonomi untuk memaksimalkan potensi demografis, yaitu meningkatkan penghasilan masyarakat sosial. Kebijakan ekonomi yang disusun harus memperhatikan struktur perekonomian Indonesia yang didominasi oleh bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (MKM).
Ekonomi syariah Indonesia tumbuh pesat beberapa dekade terakhir. Eksistensi Indonesia di kancah global semakin diakui, bersaing dengan negara-negara berbasis ekonomi Syariah yang kuat seperti Malaysia dan Arab Saudi. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2023, Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator, naik dari peringkat ke-4 tahun sebelumnya. Capaian signifikan di sektor industri halal datang dari: industri makanan halal, industri fasion Muslim, industri farmasi dan kosmetik halal, industri media dan rekreasi, sektor keuangan syariah, dan sektor pariwisata ramah Muslim.
Di sektor keuangan syariah, total aset per Agustus 2024 mencapai Rp2.742 triliun, meningkat 12,9% dari tahun sebelumnya. Detail pencapaian tersebut meliputi: Total aset sektor perbankan syariah Rp902 triliun, dengan pertumbuhan 10,4%. Total aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp 163 triliun. Total aset sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676 triliun, tumbuh 9% dibanding tahun sebelumnya.
Secara kelembagaan, institusi keuangan publik syariah tampaknya juga perlu dikelola untuk melahirkan sinergisitas dan harmonisasi. Dengan demikian, perkembangan ekonomi syariah akan dapat dinikmati oleh kalangan luas terutama kalangan dhuafa. Per Juni 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 162 BPRS. Total asetnya Rp273,49 triliun dengan pangsa pasar 4,61%.
Saat ini mayoritas saham di Bursa Efek Indonesia adalah saham syariah, dengan market share 53%. Sukuk negara, surat berharga jangka Panjang yang berprinsip Syariah, memiliki market share 21%, sukuk korporasi 10%, dan reksadana syariah 9%. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi dan industri halal global.●