JAKARTA—-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, jumlah pelaporan SPT tersebut mengalami peningkatan sekitar 9,4 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Rinciannya sebanyak 10,3 juta wajib pajak (WP) orang pribadi sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai Jumat (29/3) pukul 13.00 WIB.
“Angka tersebut merupakan 56,28 persen dari total WP orang pribadi yang seharusnya melaporkan SPT tahun pajak 2018, yakni 18,3 juta orang,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu menuturkan kenaikanitu karena didorong oleh langkah promosi gencar pemerintah semakin gencar melakukan promosi, seperti e-filling, yang merupakan pelaporan SPT melalui saluran pelaporan pajak elektronik atau daring yang dilakukan secara real time.
“Dari jumlah total WP orang pribadi yang sudah melaporkan SPT, sebagian besar sudah memilih platform tersebut. Bahkan, pertumbuhannya mencapai 23,68 persen dibanding dengan tahun lalu,” jelas Sri Mulyani.
Ditambahkannya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pelaporan secara manual. Kemenkeu mencatat, terjadi penurunan pengisian form dengan cara konvensional hingga 66,29 persen. “Artinya, masyarakat kita semakin digital. Ini adalah hal yang baik,” ucap dia.
Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh kantor pajak pratama (KPP) untuk tetap melayani masyarakat yang datang secara maksimal. Baik untuk masyarakat yang ingin mencari informasi mengenai pelaporan SPT hingga meminta bantuan dalam pengisian formulir.
Pelayanan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak dan melaporkannya tepat waktu. Pemerintah memperpanjang masa penyampaian SPT, dari yang seharusnya 31 Maret menjadi 1 April. Pengunduran dilakukan karena 31 Maret jatuh pada hari Ahad atau libur.
“Ini cara kita menyampaikan bahwa kantor pajak terbuka bagi masyarakat untuk datang,” pungkas mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.