JAKARTA—Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengaku jajarannya hanya bisa pasrah jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang.
Dia menperkirakan PPKM Darurat diperpanjang karena tren jumlah kasus positif Covid- 19 dalam beberapa waktu terus meningkat dan beban pelaku usaha makin bertambah.
“Sebetulnya tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan,” ungkap Alphonzus di Jakarta, Rabu(14/7/21).
Para pelaku usaha memasuki 2021 tanpa memiliki dana cadangan karena sudah terkuras habis selama 2020, di mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja.
Sekalipun dia membenarkan kondisi usaha sampai dengan semester I-2021 adalah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Kenyataanya pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50% .
Selain pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam, pihaknya harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu biaya tetap mash banyak harus ditanggung, seperti pungutan dan pajak atau retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas.
“Begitu juga dengan listrik dan gas, meskipun tidak ada pemakaian sekalipun namun harus tetap membayar tagihan dikarenakan pemerintah memberlakukan ketentuan pemakaian minimum,” pungkasnya.