
PeluangNews, Jakarta – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres), Senin (22/4/2024), Polda Metro Jaya melakukan antisipasi keamanan.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali pos kamling. Ini dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan MK.
“Kami mengajak warga mengaktifkan pos kamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” ujar Badya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Dia memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1 X 24 jam.
“Dengan pos kamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” tutur dia.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya berharap masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Mengimbau agar bijak dalam ber medsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks,” katanya.
Dia mengutarakan pihaknya menitipkan pesan kepada orang tua di rumah untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.
“Agar setiap warga dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan,” tutur Badya.
Dia mengungkapkan itu saat melaksanakan “Cooling System” dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kelurahan Tugu Kecamatan
Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (20/4).
Dalam kegiatan ini juga diberikan empat senter portable untuk perlengkapan pos kamling.
Putusan MK dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) setelah majelis hakim melakukan rapat musyawarah dalam beberapa hari terakhir ini. Sebelumnya majelis hakim memeriksa saksi-saksi, ahli dan bukti yang diajukan dari para pihak. Bahkan menjelang sidang putusan pun, banyak tokoh dan kelompok masyarakat yang memiliki mengajukan dokumen amicus curiae diantaranya berasal dari Megawati Soekarnoputri dan Din Syamsuddin.
Sementara itu, di sekitar Gedung MK hampir setiap hari sejumlah kelompok masyarakat berunjuk rasa berharap majelis hakim memberi keputusan yang berpihak bagi masa depan demokrasi. []