Di pengujung tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2018 tidak akan naik. Meski begitu, “nanti kami lihat di dalam penghitungan subsidi maupun penerimaan negara kita,” kata Sri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan turut memastikan tidak ada kenaikan harga listrik dan BBM hingga Maret 2018. Baik tarif listrik maupun harga BBM akan tetap mengikuti harga sebelumnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Tarif listrik yang berlaku kini adalah tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrikTegangan Tinggi (TT) Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp1.644,52 per kWh. Sedangkan harga eceran BBM untuk gasoline RON 88 atau Premium dan gas oil 48 atau Solar juga tetap sama. Premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali akan tetap Rp6.450/liter dan Solar subsidi Rp5.150/liter.
Nyatanya, hingga akhir Maret, harga Pertalite sudah naik dua kali dan Pertamax naik tiga kali dalam tiga bulan terakhir. Diakah Menkeu terbaik di Asia itu?
Tandy Aan,
Pontianak, Kalimantan