hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Fokus  

Inilah 30 Bank Pro UMKM

Perbankan masih enggan biayai usaha mikro kecil menengah (UMKM)? Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah mewanti-wanti agar semua perbankan wajib salurkan pembiayaan minimal 20% dari total kreditnya ke UMKM. Peraturan BI No 23/13/PBI/2021 bahkan mewajibkan bank menyalurkan porsi kredit 30% ke UMKM pada 2024.

Nyatanya, hingga akhir kuartal III-2023 masih cukup banyak perbankan yang belum mampu memenuhi Peraturan BI tersebut. Tak kurang dari Menteri Koperasi UKM Teten Masduki pesimis target 30% di tahun 2024 bisa dipenuhi kalangan perbankan. “Paling banter 24%,” ujar dia di sela acara BNI UMKM Festival beberapa waktu lalu. Namun, masih kata Teten, dari sana bisa dilakukan evaluasi, yaitu dengan mengubah pendekatannya. Dalam konteks ini Teten menyinggung masalah agunan yang selama ini menjadi momok bagi kalangan UMKM.

Untuk menyigi berapa besar komitmen perbankan dalam memenuhi ketentuan BI tersebut, Litbang Majalah Peluang melakukan pendataan bank mana saja yang berhasil memenuhi porsi kreditnya ke UMKM dengan kriteria mengacu pada pendekatan ratio dan pertumbuhan. 

Kriteria Pertumbuhan adalah pertumbuhan tahunan kredit (UMKM) dalam periode 2021 sampai dengan 2022. Bobot kriteria pertumbuhan kredit UMKM tersebut ditetapkan sebesar 30%. Ukuran standar terbaik kriteria pertumbuhan kredit UMKM berdasarkan rata-rata pertumbuhan per kelompok di masing-masing KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti). Kriteria rasio menggunakan pendekatan tiga kriteria. Pertama, rasio pembiayaan UMKM terhadap total pembiayaan. Rasio terbaik kriteria ini ialah sama atau 20% ke atas dengan porsi bobot sebesar 45%. Kedua, rasio non performing loan (NPL) UMKM untuk mengukur kualitas kredit UMKM suatu bank umum dengan batas toleransi sebesar 5%. Makin rendah rasio ini, semakin baik kualitas kreditnya. Pemberian bobot untuk kriteria rasio tersebut sebanyak 20%.

Ketiga, kriteria Capital Adequacy Ratio (CAR). Kriteria ini untuk mengukur kemampuan suatu bank umum dalam menyerap risiko kredit atau dalam hal ini yaitu NPL UMKM. Rasio terbaik kriteria ini sama atau 14% ke atas dengan bobot penilaian sebesar 5%. Makin tinggi rasio ini, maka semakin baik. Dengan menggunakan metodologi yang obyektif dan terukur tersebut, terdapat 30 Bank dengan predikat “Sangat Prima” dalam kinerja pembiayaan UMKM.

Sebagai tindak lanjut dari pendataan tersebut, Majalah Peluang menggelar “Best Bank Performance of MSMEs Loans 2023 Award yang berlangsung pada Selasa 15 Agustus 2023 di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Apresiasi berupa penyerahan sertifikat diserahkan oleh Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi didampingi Pemimpin Redaksi Majalah Peluang Irsyad Muchtar. Berikut parade foto para penerima penghargaan.

(Irm)

pasang iklan di sini
octa investama berjangka