SUDAH lama pasar domestik Indonesia dikuasai oleh impor ilegal dan legal. Berdasarkan analisa data BPS, rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (un–recorded) dalam lima tahun terakhir hampir Rp100 triliun/tahun. Porsi itu mengisi 31 persen pasar domestik. Dari jumlah itu, porsi Cina 17,4 persen.
Pada tahun 2020, lanjut Teten, unrecorded impor tercatat hingga Rp110,82 triliun dibanding impor legal Rp100,46 triliun. Kondisi ini sudah berlangsung lama sehingga produsen UMKM tergerus oleh produk impor ilegal ataupun legal.
Membanjirnya pakaian bekas yang diimpor secara ilegal itu membuat produk UMKM tidak bisa bersaing di pasaran. Tak kurang dari 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian terancam. Daslam tiga tahun terakhir, jumlah pemainnya sektor ini sedang dalam tren menurun.
“Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap para pengimpor nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” ucap Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, KemenKopUKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587.
Tujuh polda, yakni Polda Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bali, Jawa Timur, dan DKI, turun tangan beroperasi di 17 TKP. Hasilnya, disita barang bukti pakaian dan alas kaki bekas impor tak kurang dari 10 ribu lebih bal. Pemusnahan 7.113 bal barang bukti pakaian bekas impor ilegal di TPP Ditjen Bea Cukai, Cikarang, dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, perwakilan Ditjen Bea Cukai serta Kejaksaan Agung.
“Kita boleh menjua l barang bekas, tapi kita tidak boleh mengimpor barang bekas,” ungkap Sandiaga. Kesempatan yang terbuka lebar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri. Membeli pakaian bekas ini bisa membantu mengatasi permasalahan lingkungan dengan tidak menambah jejak karbon karena 60 persen (produk fesyen) brand luar itu berakhir di tempat pembuangan akhir (landfill),” kata Sandiaga.●(Zian)