JAKARTA-–Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan saat ini jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dapat membuka usahanya karena sudah kehabisan modal kerja guna membiayai kebutuhan rumah tangga selama empat bulan lebih tutup.
Untuk itu Hippi mendesak pemerintah memberi perhatian dan kebijakan khusus terkait modal kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menopang ekonomi selama pandemi. Bantuan itu berupa modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi.
“UMKM butuh modal kerja tidak banyak dan variatif di kisaran Rp10 juta hingga Rp25 juta. Dengan modal tersebut, mereka sudah dapat membuka usaha, modalnya langsung berputar, dan langsung merekrut tenaga kerja,” ungkap Sarman dalam keterangan persnya, Senin (20/7/20).
Hanya saja kata dia, jika mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan dipastikan UMKM tidak akan dapat memenuhinya.
Hippi mendorong agar pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha, dan prospek selama ini.
Sarman khawatir para pelaku UMKM akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi, jika pemerintah lamban merespon.
“Hal ini dilakukan karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan, dan mereka siap mencicil setiap hari, inilah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas,” katanya.
Sarman menyampaikan pelaku usaha berharap agar pemerintah sigap mengantisipasi dampak resesi ekonomi dengan upaya dan strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam.
Pemerintah diminta menjaga daya beli masyarakat/konsumsi rumah tangga tidak turun drastis, serta menciptakan program padat karya untuk dapat sementara menampung para tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah sebaiknya memastikan berbagai kebijakan dan regulasi seperti stimulus dan relaksasi benar benar berjalan di lapangan, mengevaluasi pemberian bantuan sembako menjadi bantuan tunai untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga.
Pemerintah mengerakkan semua potensi kementerian terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian, serta segera membentuk Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (KP3N).
“Hal ini guna membantu pemerintah merumuskan dan menyusun cetak biru berbagai strategi, program, kebijakan yang dibutuhkan sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat lebih cepat,” pungkasnya.