
PeluangNews, Jakarta – Harga telur ayam ras di berbagai daerah Indonesia mulai merangkak naik menjelang Lebaran 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga terjadi di 210 kabupaten/kota pada pekan pertama Maret 2026, bahkan di beberapa wilayah harganya menembus Rp57.000 per kilogram.
Kepala Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa rata-rata harga telur ayam ras secara nasional saat ini mencapai Rp32.475 per kilogram. Angka tersebut sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp32.000 per kilogram.
“Sebanyak 210 kabupaten/kota sudah mengalami kenaikan harga telur ayam ras. Bahkan di beberapa daerah, kenaikannya mencapai 16,31 persen dan harga telur sudah 40 persen di atas HAP,” ujar Amalia di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Lonjakan harga cukup tinggi tercatat di sejumlah daerah. Di Kabupaten Pulau Taliabu, harga telur ayam ras telah mencapai Rp42.000 per kilogram atau sekitar 40 persen di atas HAP.
Baca Juga: Derita Warga, Harga Telur dan Ayam Tinggi Disusul LPG Langka
Kenaikan juga terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan harga sekitar Rp37.293 per kilogram atau 24,31 persen lebih tinggi dari harga acuan.
Lonjakan paling ekstrem tercatat di Kabupaten Sarmi, di mana harga telur ayam ras menembus Rp57.000 per kilogram atau sekitar 90 persen di atas HAP.
Menurut Amalia, kenaikan harga tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama menjelang meningkatnya permintaan masyarakat pada periode Ramadan dan Lebaran 2026.
“Dalam rangka menghadapi Ramadan dan Lebaran, harga telur ayam ras perlu menjadi perhatian,” katanya.
Selain telur, BPS juga mencatat potensi kenaikan harga pada komoditas lain, termasuk daging ayam ras. Secara nasional, harga rata-rata daging ayam ras saat ini mencapai Rp41.181 per kilogram, sementara HAP yang ditetapkan berada di level Rp40.000 per kilogram.
Beberapa daerah dengan harga daging ayam ras yang cukup tinggi antara lain Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Siak yang masing-masing mencapai Rp49.000 per kilogram. Selain itu, harga tinggi juga tercatat di Kabupaten Sumba Barat Daya sebesar Rp48.309, Kabupaten Kepulauan Seribu Rp48.000, Kabupaten Pesisir Selatan Rp46.050, Kabupaten Karawang Rp45.000, serta Kabupaten Tapanuli Utara Rp45.000 per kilogram.
Kenaikan harga bahan pangan tersebut menjadi sinyal kewaspadaan menjelang lonjakan konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri. (Aji)








