hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Harga Emas Antam Turun Rp100 Ribu, Jumat Ini Buyback Turun ke Rp2,57 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp100 Ribu, Jumat Ini Buyback Turun ke Rp2,57 Juta per Gram
Harga Emas Antam Turun Rp100 Ribu, Jumat Ini Buyback Turun ke Rp2,57 Juta per gram/ dok.peluangnews-ai

PeluangNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat (6/2/2026) pukul 08.56 WIB, harga emas Antam turun Rp100.000 dari sebelumnya Rp2.956.000 menjadi Rp2.856.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Buyback tercatat anjlok menjadi Rp2.571.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.720.000 per gram. Harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2025 Meningkat Dibanding 2024

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

  • Emas 1 gram: Rp2.856.000

  • Emas 2 gram: Rp5.652.000

  • Emas 3 gram: Rp8.453.000

  • Emas 5 gram: Rp14.055.000

  • Emas 10 gram: Rp28.055.000

  • Emas 25 gram: Rp70.012.000

  • Emas 50 gram: Rp139.945.000

  • Emas 100 gram: Rp279.812.000

  • Emas 250 gram: Rp699.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate