
Peluang News, Jakarta – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Menurut menteri yang biasa disapa Zulhas itu, aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui peraturan menteri perdagangan (permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
“Sudah berlaku harga Rp15.700, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” kata dia.
Zulhas mengungkapkan awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Namun, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengutarakan, permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam dan akan diundangkan di Kemenkumham.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” tuturnya.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Mendag pernah menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun.[]