Lima prinsip bisnis berkoperasi untuk menumbuhkan ekonomi syariah menjadi pedoman bagi setiap insan Koperasi BMI Group dalam mengembangkan usaha.
Koperasi BMI Group menyiapkan sejumlah gebrakan agar usahanya terus tumbuh dengan tetap mengacu pada Model BMI Syariah. Penguatan ideologi berkoperasi, kolaborasi, partisipasi anggota, dan konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai syariah menjadi kunci utama yang menopang pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
Hal tersebut dinyatakan secara tersurat dan tersirat dalam gelaran Rapat Rencana Kerja – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Koperasi BMI Group Tahun Buku 2025 di Padi Resort Bogor, 10-12 Desember 2024. Rapat dihadiri 87 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus, pengawas, dan para manajer Koperasi BMI Group.
Presiden Direktur Koperasi BMI Group, Kamaruddin Batubara, biasa disapa Kambara, mengungkapkan pentingnya melaksanakan lima prinsip bisnis berkoperasi dan menumbuhkan ekonomi syariah yang menyejahterakan dan berkeadilan.
“Kita tidak akan bisa mendapatkan hasil berbeda dengan cara yang sama. Pendekatan benar ketemu orang yang benar, itu harus kita lakukan sehingga perjuangan untuk menumbuhkan ekonomi syariah dapat terlaksana,” ungkap Kambara.
Lima prinsip bisnis berkoperasi tersebut meliputi berjamaah, berbasis komunitas, membangun ekosistem, partisipasi anggota; jujur dan setia kawan. Pertama, Bisnis Berjamaah berarti seluruh aktivitas pengembangan usaha Koperasi BMI Group dilandasi semangat gotong royong, kolaborasi, kebersamaan, dan sinergi.
Kedua, Berbasis Komunitas. Ini menekankan kekuatan relasi sosial dan solidaritas untuk menghasilkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota Koperasi BMI Group. Penerapan prinsip ini mendorong anggota dan karyawan tidak hanya sebagai konsumen dan pekerja saja, tetapi menunjukkan partisipasi aktif dalam pemberdayaan.
Prinsip ketiga yakni Membangun Ekosistem. Pilar bisnis ini menekankan upaya untuk menjaga hubungan harmonis, berkelanjutan, dan saling menguntungkan di antara anggota koperasi, koperasi, mitra bisnis, dan pihak eksternal. ”Ekosistem yang baik akan membuat koperasi berkembang dengan lebih efisien, inklusif, dan relevan, sesuai dengan kebutuhan anggota dan tantangan pasar,” tegas Kambara.
Keempat, Partisipasi Anggota. Hal ini berarti mendorong anggota untuk memanfaatkan produk dan layanan Koperasi BMI Group. Prinsip bisnis berkoperasi terakhir adalah Jujur dan Setia Kawan. Filosofi sikap dasar yang digaungkan Bung Hatta ini menjadi pijakan dalam membesarkan Koperasi BMI Group.
Kambara menegaskan, kelima prinsip bisnis berkoperasi tersebut dijalankan dengan Sami’na wa atho’na (Kami mendengar dan kami patuh). “Maka semua harus ikut dan taati aturannya. Manajer, Do it! Lakukan! Kalau kalian lakukan dan hasilnya jelek itu konsekuensi manajemen, jika dilakukan berbeda dengan perintah artinya adalah keluar dari komando,” pungkasnya.(Kur)