Pandemi COVID-19 telah mendorong peningkatan permintaan terhadap obat-obatan tertentu dan peralatan medis. Insentif fiskal dan kemudahan perizinan yang dijanjikan Pemerintah akan menjadikan sektor ini semakin dilirik investor.
Badai COVID-19 menjadikan sektor farmasi dan kesehatan sebagai salah satu bidang usaha yang bersinar. Kebutuhan terhadap obat-obatan, vitamin, suplemen, peralatan medis dan tenaga kesehatan terus meningkat untuk membantu pemulihan kondisi maupun mencegah penularan virus corona.
Data Badan Pusat Statistik mencatat pada kuartal III 2021, sektor layanan kesehatan tumbuh sebesar 14%, paling tinggi diantara sektor usaha lainnya.Tren pertumbuhan ini diprediksi akan berlanjut tetap sampai akhir tahun depan. Apalagi sektor kesehatan termasuk yang mendapatkan dana besar mencapai Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari total belanja negara pada APBN 2022.
Pemanfaatan anggaran kesehatan pada tahun depan diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.
Pertumbuhan fasilitas produksi peralatan medis juga terus meningkat. Pada periode 2015-2021, jumlah perusahaan yang memproduksi perangkat medis meningkat dari 193
menjadi 891 perusahaan. Selain itu, industri perangkat medis dalam negeri juga mengalami pertumbuhan sebesar 361,66% atau sekitar 698 perusahaan. Ini menandakan kebutuhan terhadap peralatan medis terus meningkat.
Selain menyasar pasar domestik, Indonesia telah mengekspor peralatan medis ke beberapa negara, yaitu Belanda, Inggris, Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Sektor famasi juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Akibat meningkatnya permintaan, Pemerintah memasukkan sektor perangkat medis dan farmasi sebagai bagian
dari sektor prioritas dalam upaya merealisasikan program Making Indonesia 4.0.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, saat ini ada 220 perusahaan di industri farmasi di Indonesia dan 90% di antaranya berfokus pada sektor hilir dalam produksi obat-obatan. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, ada 241 industri pembuatan obat-obatan, 17 industri bahan baku obat-obatan, 132 industri obat-obatan tradisional, dan 18 industri ekstraksi produk alami.
Pada masa mendatang, sektor farmasi dan ksehatan akan semakin kencang berlari menyusul berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Kesehatan telahsepakat untuk mempercepat pemberian izin bagi penyedia peralatan medis guna membantu negara menanggulangi pandemi COVID-19.
Pemberian izin usaha untuk peralatan medis itu dapat dipercepat hingga menjadi 1×24 jam (satu hari) hanya dengan mengakses sistem Online Single Submission (OSS) dan Pusat Komando Investasi dan Pengawalan Investasi BKPM.
Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan ialah masker bedah, Alat Pelindung Diri (APD), dan penyanitasi tangan (hand sanitizer). Dengan begitu, diyakini sektor farmasi dan layanan kesehatan tetap ampuh pada tahun depan.